TOPIK
Bos Tambang Ilegal di Muara Enim
-
Saat ini, tim penuntut umum akan mempersiapkan berkas perkara tersebut untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Muara Enim.
-
Bobi Candra, bos tambang batubara ilegal dilimpahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejari Muara Enim, Senin (10/12/2024).
-
Barang-barang tersebut adalah hasil TPPU dari kegiatan tambang Batubara illegal milik Bobi Chandra.
-
Total aset senilai Rp 13 miliar disita Polda Sumsel dari tangan Bobi Chandra (32 tahun) bos tambang ilegal di Muara Enim.
-
Selama 5 tahun Bobi Candra (32 tahun) menjalankan bisnis tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
-
Bos tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Senin (21/10/2024).