CPNS dan PPPK 2024

Gaji PPPK Paruh Waktu, Sama-sama Pelamar PPPK 2024, Bedanya dengan PPPK Penuh Waktu

Gaji PPPK paruh waktu, sama-sama pelamar PPPK 2024, bedanya dengan PPPK Penuh waktu. Honorer yang tidak lulus PPPK 2024 jadi PPPK Paruh Waktu.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Gaji PPPK paruh waktu, sama-sama pelamar PPPK 2024, bedanya dengan PPPK Penuh waktu. Honorer yang tidak lulus PPPK 2024 jadi PPPK Paruh Waktu. 

5. Dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu (Full Time) Jika sudah melalui evaluasi kinerja dan syarat administrasi.

Baca juga: Total Gaji PPPK 2024 dan Tunjangan, Paling Rendah Golongan 1 Masa Kerja Nol Tahun Rp 1,9 Juta-an

Persamaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu

1. Sama-sama bertujuan menyelesaikan persoalan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer yang selambatnya 31 Desember 2024. 

2. Sama-sama peserta seleksi PPPK 2024

3. Sama-sama diangkat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan (SK). Adapun PPK tersebut adalah Gubernur untuk Pemerintah Provinsi, Bupati untuk Pemerintah Kabupaten dan Walikota untuk Pemerintah Kota. 

4. Sama-sama memiliki Nomor Induk PPPK yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu

1. Jam kerja (Ketentuan Instansi dan Ketentuan UU)

PPPK Penuh waktu sesuai jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN diatur dalam ketentuan perundang-undangan atau rata-rata selama 8 jam per hari selama 5 hari kerja.  

Sedangkan PPPK Paruh waktu bekerja kurang dari jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja ASN. 

2. Penerimaan Gaji

Gaji PPPK Penuh Waktu berdasarkan berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Perpres Nomor 11 Tahun 2024).

Besar gaji PPPK Penuh waktu berdasarkan golongan yakni dari Golongan I masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 1.938.500 hingga Golongan XVII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.462.500.

Sedangkan gaji PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

===

Demikian artikel Gaji PPPK Paruh Waktu, Sama-sama Pelamar PPPK 2024, Bedanya dengan PPPK Penuh Waktu.

Baca juga: Kisi-kisi PPPK 2024 Materi Soal Tes Kompetensi Hingga Wawancara, Formasi Tenaga Teknis, Guru & Nakes

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved