Suami Istri Tipu Warga di OKU Timur
Suami Istri Tipu Warga, Pura-pura Beli Rumah Lalu Bawa Kabur Motor, Beraksi di OKU Timur dan Lampung
Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sempat viral menggelapkan motor warga berhasil ditangkap anggota Polsek Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur Sumsel
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kemudian pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 14.30 WIB anggota opsnal Polsek Madang Suku II mendapatkan informasi jika diduga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut berada di Desa Kota Negara.
Dari informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan ke pada Kapolsek Madang suku II.
Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya jika benar telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Kapolsek.
Kemudian kedua pelaku diamankan dan dì bawa kepolsek Madang Suku II guna proses lebih lanjut.
"Kita juga berhasil mengamankan satu BPKB asli sepeda motor Honda bead street warna hitam BG 4543 ACE," pungkasnya.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana. Tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau denda.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kecelakaan Maut di Palembang, Wanita Muda Tewas Usai Tabrak Truk di Depannya, Baru Pulang Kerja |
![]() |
---|
Rekam Jejak Cosmas Kaju Gae Pelindas Affan Pernah Terseret Kasus Novel Baswedan Disiram Air Keras |
![]() |
---|
Momen Puan Maharani Melayat ke Rumah Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Janji Belikan Motor |
![]() |
---|
Biang Kerok Demo Berujung Ojol Tewas Dilindas Brimob Diungkap Mahfud MD, Salahkan Pejabat Korupsi |
![]() |
---|
Pemkab OKI Hidupkan Kembali Malam Tapai, Tradisi Pasar Malamnya Masyarakat Kayuagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.