Suami Istri Tipu Warga di OKU Timur

Suami Istri Tipu Warga, Pura-pura Beli Rumah Lalu Bawa Kabur Motor, Beraksi di OKU Timur dan Lampung

Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sempat viral menggelapkan motor warga berhasil ditangkap anggota Polsek Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur Sumsel

Dok Polisi
Muhsin (54) dan istrinya Saraswati (40) yang kerap menggelapkan motor dengan modus pura-pura beli rumah berhasil diamankan anggota Polsek Madang Suku II Kabupaten OKU Timur, Sumsel. 

Kemudian pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 14.30 WIB anggota opsnal Polsek Madang Suku II mendapatkan informasi jika diduga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut berada di Desa Kota Negara. 

Dari informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan ke pada Kapolsek Madang suku II. 

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut.  

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya jika benar telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Kapolsek. 

Kemudian kedua pelaku diamankan dan dì bawa kepolsek Madang Suku II guna proses lebih lanjut. 

"Kita juga berhasil mengamankan satu BPKB asli sepeda motor Honda bead  street warna hitam BG 4543 ACE," pungkasnya. 

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana. Tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau denda.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved