Berita Palembang

Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Terbarunya

Dimana penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Dokumentasi Hutama Karya.
Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayugung (Terpeka). 

- Kendaraan golongan V : Tarif semula Rp 341.000, menjadi Rp 511.500. 

Adjib menambahkan, animo masyarakat untuk melintas di tol yang membentang di wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan ini juga cukup tinggi.

Terlihat dari banyaknya kendaraan berplat luar kota yang melintas serta peningkatan aktivitas pendidikan dengan banyaknya mahasiswa yang datang dari luar daerah. 

"Hal ini menunjukkan bahwa manfaat jalan tol sudah dirasakan luas oleh masyarakat," tuturnya.

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional, meningkatkan kualitas perawatan jalan tol, serta memastikan pelayanan yang optimal bagi pengguna.

Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

"Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk. Dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, segera melapor ke call center Tol Terpeka di nomor 0813-2900-0020," pesan Adjib.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved