Pemilihan Walikota Palembang 2024

Pj Walikota Palembang Izinkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada 2024, Ungkap Syaratnya

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Palembang diperbolehkan untuk menghadiri kampanye di Pilkada 2024. 

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Pj Walikota Palembang izinkan ASN hadiri kampanye, namun ada syaratnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Palembang diperbolehkan untuk menghadiri kampanye di Pilkada 2024. 

Hal ini diungkapkan Pj Walikota Palembang Ucok A Dementa yang memastikan bahwa ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh menghadiri kampanye pasangan calon kepala daerah.

Damenta mengatakan ASN boleh hadir dalam kampanye karena mereka juga punya hak suara sehingga bisa mendengarkan siapa calon kepala daerah yang akan mereka pilih nantinya.

Hanya saja mereka hanya boleh hadir secara masif tidak boleh terlibat dalam kampanye.

"Kendaraan dinas juga tidak boleh dibawa, kalau mau hadir pakai kendaraan pribadi," ujar Damenta, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Daftar 3 Calon Walikota dan Wawako di Pilkada Palembang 2024 Beserta Partai Pengusungnya

Damenta mengatakan jika ada ASN atau PNS yang membawa kendaraan dinas saat menghadiri kampanye maka akan ditegur.

"Jelas aturannya PNS harus netral tidak memihak tapi mereka boleh menentukan pilihan hak suaranya," kata Damenta.

Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Yanurpan Yani mengatakan, dia menyebut PNS boleh hadir saat ada kampanye calon kepala daerah karena mereka bisa mendengar paparan paslon calon kepala daerah.

"Mau mencoblos itukan harus tahu dulu program atau visi misinya, jadi kalau datang secara masif hanya hadir mendengarkan saja boleh sesuai aturan Kemendagri," katanya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved