Pemilihan Walikota Palembang 2024
Pj Walikota Palembang Izinkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada 2024, Ungkap Syaratnya
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Palembang diperbolehkan untuk menghadiri kampanye di Pilkada 2024.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Palembang diperbolehkan untuk menghadiri kampanye di Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Pj Walikota Palembang Ucok A Dementa yang memastikan bahwa ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh menghadiri kampanye pasangan calon kepala daerah.
Damenta mengatakan ASN boleh hadir dalam kampanye karena mereka juga punya hak suara sehingga bisa mendengarkan siapa calon kepala daerah yang akan mereka pilih nantinya.
Hanya saja mereka hanya boleh hadir secara masif tidak boleh terlibat dalam kampanye.
"Kendaraan dinas juga tidak boleh dibawa, kalau mau hadir pakai kendaraan pribadi," ujar Damenta, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Daftar 3 Calon Walikota dan Wawako di Pilkada Palembang 2024 Beserta Partai Pengusungnya
Damenta mengatakan jika ada ASN atau PNS yang membawa kendaraan dinas saat menghadiri kampanye maka akan ditegur.
"Jelas aturannya PNS harus netral tidak memihak tapi mereka boleh menentukan pilihan hak suaranya," kata Damenta.
Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Yanurpan Yani mengatakan, dia menyebut PNS boleh hadir saat ada kampanye calon kepala daerah karena mereka bisa mendengar paparan paslon calon kepala daerah.
"Mau mencoblos itukan harus tahu dulu program atau visi misinya, jadi kalau datang secara masif hanya hadir mendengarkan saja boleh sesuai aturan Kemendagri," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Sosok Putri Azizah, Istri Prima Salam, Wakil Walikota Palembang, Miss Grand Indonesia Favorite 2018 |
![]() |
---|
Melihat Persiapan Ratu Dewa Jelang Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, Berangkat Didampingi Istri |
![]() |
---|
KPU Palembang Minta MK Tolak Gugatan Paslon Yudha Pratomo-Baharuddin Atas Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Palembang Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Gugatan Yudha-Bahar di PIlkada Palembang 2024 |
![]() |
---|
Tim RDPS Optimis Jika Gugatan Yudha-Bahar Atas Hasil Pilkada Palembang 2024 Bakal Ditolak MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.