Berita Viral

'Penjarakan Mak', Permintaan Terakhir Siswa SMP Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

Yuliana, ibu siswa di Deli S Serdang mengaku mendapat permintaan terakhir dari anaknya agar memenjarakan gurunya berinisial SWH sebelum meninggal

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Yuliana, ibu siswa di Deli Serdang saat diwawancarai di kediamannya, Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (28/9/2024). Yuliana mengaku mendapat permintaan terakhir dari anaknya agar memenjarakan gurunya berinisial SWH sebelum meninggal 

RSS dihukum oleh oknum guru agama insial SWH di sekolahnya karena diduga karena tak mampu menghapal ayat kitab suci

Ibu korban, Yuliana Derma Padang, mengatakan, usai dihukum, keesokan harinya RSS merasakan sakit di kaki dan mulai demam tinggi. 

Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban tidak masuk ke sekolah.

Kronologi 

Yuliana Padang mengatakan, hukuman squat jump diterima anaknya pada Kamis, 19 September 2024 lalu, karena tak bisa menghafal apa yang diminta gurunya.

Sepulang dari sekolah, korban mengeluh sakit pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, pada Jumat, 20 September, RSS demam tinggi dan mengeluh makin tak enak badan.

Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, korban terpaksa tak masuk sekolah pada Sabtu, 21 September.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit korban tak juga reda.

"Hari Kamis dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat, dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan," ucap Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat.

Ia mengatakan, kondisi paha korban memar dan membengkak, urat syaraf pada pahanya membiru.

Akibat korban tak kunjung sembuh, pada Selasa, 24 September, Yuliana datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu, 25 September, kondisi korban makin parah dan dibawa ke klinik lagi.

Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Pada Kamis, 26 September sekitar pukul 06.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya nge-drop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari Kamis pagi, setengah 7 kurang, anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," terangnya.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved