Berita Viral
'Penjarakan Mak', Permintaan Terakhir Siswa SMP Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali
Yuliana, ibu siswa di Deli S Serdang mengaku mendapat permintaan terakhir dari anaknya agar memenjarakan gurunya berinisial SWH sebelum meninggal
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kematian Siswa SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial RSS (14) diduga setelah dihukum gurunya squat jump 100 kali menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kini, ibunda korban Yuliana Padang, mengatakan akan membawa kasus kematian anaknya ke jalur hukum.
Keputusan itu dikatakan atas permintaan terakhir korban sebelum mengembuskan napas terakhirnya.
Baca juga: Kronologi RSS Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Demam
Yuliana mengaku mendapat permintaan terakhir dari anaknya agar memenjarakan gurunya berinisial SWH.
Diketahui, SWH merupakan guru agama kristen di SMP Negeri 1 STM Hilir yang menghukum korban squat jump 100 kali.
"Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024) dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut Yuliana, anaknya sempat merintih kesakitan atas perlakuan gurunya tersebut.
Beberapa jam setelah korban meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 km dari rumahnya untuk membuat laporan.
Namun, laporan gagal dibuat karena dirinya tak bersedia jasad RSS dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.
Lantas, Yuliana malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Baca juga: Hukum Siswa "Squat Jump" 100 Kali Berujung Meninggal, Guru SMP di Deli Serdang Kini Alami "Down"
Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.
Adapun saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat siang.
Meski sempat tak jadi membuat laporan dan menandatangani surat pernyataan tak autopsi, dirinya akan tetap membuat laporan lagi.
Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini. Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," ujarnya.

Kini, Yuliana Padang, mengatakan kematian anaknya telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.
Hal ini disampaikannya di kediamannya, Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi."
"Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ungkapnya
Yuliana meminta keadilan supaya guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka."
"Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana.
Baca juga: RSS, Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal setelah Diduga Dihukum Guru "Squat Jump" 100 Kali
Paman korban, Pardamean, mengatakan proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.
Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke kepolisian.
"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ungkapnya.
Guru Dinonaktifkan
Kini, guru yang memberikan hukuman kepada RSS untuk Squat Jump 100 kali hingga meninggal di Deli Serdang resmi dinonaktifkan.
Keputusan tersebut diambil oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang juga tengah menyelidiki kasus ini.
"Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut," ujar Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Jumat, dikutip dari Tribun Medan.
Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran RRS (14) meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).
RSS dihukum oleh oknum guru agama insial SWH di sekolahnya karena diduga karena tak mampu menghapal ayat kitab suci
Ibu korban, Yuliana Derma Padang, mengatakan, usai dihukum, keesokan harinya RSS merasakan sakit di kaki dan mulai demam tinggi.
Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban tidak masuk ke sekolah.
Kronologi
Yuliana Padang mengatakan, hukuman squat jump diterima anaknya pada Kamis, 19 September 2024 lalu, karena tak bisa menghafal apa yang diminta gurunya.
Sepulang dari sekolah, korban mengeluh sakit pada bagian kakinya akibat dihukum.
Kemudian keesokan harinya, pada Jumat, 20 September, RSS demam tinggi dan mengeluh makin tak enak badan.
Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, korban terpaksa tak masuk sekolah pada Sabtu, 21 September.
Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit korban tak juga reda.
"Hari Kamis dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat, dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan," ucap Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat.
Ia mengatakan, kondisi paha korban memar dan membengkak, urat syaraf pada pahanya membiru.
Akibat korban tak kunjung sembuh, pada Selasa, 24 September, Yuliana datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.
Keesokan harinya, Rabu, 25 September, kondisi korban makin parah dan dibawa ke klinik lagi.
Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Pada Kamis, 26 September sekitar pukul 06.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Rabu anak saya nge-drop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari Kamis pagi, setengah 7 kurang, anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," terangnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.