Pembunuhan Bocah di Cilegon

Pengakuan Rahmi, Otak Pembunuhan Bocah di Cilegon, Rencana Awal Incar Ibu Korban yang Hamil

Rahmi, emak-emak tersangka otaki pembunuhan terhadap APH (5), bocah di Cilegon mengaku awalnya, Saenah hanya mengincar Amelia Pransisca ibunda korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube TvOneNews
Rahmi, emak-emak tersangka otaki pembunuhan terhadap APH (5), bocah di Cilegon mengaku awalnya, Saenah hanya mengincar Amelia Pransisca ibunda korban 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rahmi, emak-emak tersangka otaki pembunuhan terhadap APH (5), bocah di Cilegon buka suara terkait rencana kejinya bersama 4 tersangka lainnya.

Di balik pembunuhan bocah tersebut, ternyata Saenah dan Rahmi menyimpan dendam kepada ibu korban.

Diakuinya, Saenah dan Rahmi merencanakan pembunuhan tersebut bernama 2 tersangka dan Emi selama satu bulan belakangan.

Baca juga: Cerita Orangtua APH, Bocah yang Tewas Dibunuh Dengan Wajah Dilakban, Kenang Pesan Terakhir Putrinya

Rahmi mengaku awalnya, Saenah hanya mengincar Amelia Pransisca ibunda korban, sebagai target pembunuhan.

"Waktu itu kan kami di rumah di teras rumah depan, pasangan sesama jenis saya si Enah terus nyuruh manggil si Emi, kami bertiga, kalah dari pasangan saya masih tetap yang ibu korban," ujar Rahmi ujarnya saat di Polres Cilegon, dilansir dari Youtube 
tvOneNews, Selasa, (24/9/2024).

Namun, saran tersebut ditolak lantaran tersangka Emi menyebut ibu korban tengah hamil tua.

Sehingga, kemungkinan mengalami kesulitan saat mengeksekusi ibu korban.

"Tapi dijawab oleh Emi, kalau ibunya korban susah lagi hamil, kalau anaknya aja gimana dari Emi ngomong ke kami," sambung Rahmi.

Setelah berdiskusi panjang, ketiga tersangka sepakat melakukan penculikan terhadap bocah tersebut.

Dengan niat awal hanya ingin menculik tanpa membunuh korban.

Rahmi mengaku awalnya hanya ingin membawa korban ke Jawa untuk memisahkan ibu dan anak tersebut.

"Kata Enah dia bilang kalau anaknya yaudah gapapa tapi jangan sampai mati anaknya, soalnya mau saya bawa ke Jawa ajalah biar emaknya panik, biar gak bisa semena-mena lagi sama kamu kata pasangan saya," ungkap Rahmi.

Baca juga: Sosok Saenah dan Rahmi Diduga Dalang Pembunuhan Bocah di Cilegon, Sakit Hati Ditagih Utang

Atas kejadian tersebut, Rahmi mengungkapkan penyesalannya membunuh bocah asal Cilegon itu.

"Saya sangat menyesal," kata Rahmi.

Sebelumnya, tersangka Rahmi, mengakui adanya hubungan terlarang antara dirinya dengan SA. 

"Iya saya ada hubungan sesama, sama SA. Tapi saya tidak ikut membunuh korban, saya cuma ikut mengantar ke jembatan," ungkapnya. 

Rahmi menjelaskan dirinya telah menjalani hubungan terlarang dengan tersangka SA hampir 2 tahun. 

Beberapa hari terakhir, RH mengakui bahwa dirinya dekat dengan ibu korban. 

Namun kedekatan dirinya bersama ibu korban hanya sebatas teman sebagai tetangga. 

"Saya dekat dengan ibu korban karena sudah saya anggap sebagai adek, mungkin SA cemburu atau apa, tapi saya tidak membunuh korban," tandasnya. 

Pengakuan Saenah

Sementara itu sebelumnya, kepada awak media, Saenah otak dibalik pembunuhan mengakui bahwa dirinya telah melakukan kekerasan dan dugaan pembunuhan terhadap korban APH

Alasan dirinya membunuh korban, lantaran merasa kesal dengan ibu korban berinisial A. 

"Saya dendam terhadap Amelia, saya kurang suka dengan sikap nya, karena dia selalu mengajak RH," ujarnya saat di Polres Cilegon, Senin (23/9/2024). Dikutip dari Tribunbanten.com 

5 Tersangka pembunuhan 5 tahun di Cilegon saat dihadirkan di konferensi pers di Polres Cilegon Banten. Terungkap jika pelaku Saenah dan Rahmi menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam online(Pinjol) sekitar Rp75 Picu bunuh bocah 5 tahun di Cilegon
5 Tersangka pembunuhan 5 tahun di Cilegon saat dihadirkan di konferensi pers di Polres Cilegon Banten. Terungkap jika pelaku Saenah dan Rahmi menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam online(Pinjol) sekitar Rp75 Picu bunuh bocah 5 tahun di Cilegon ((DOC. Kepolisian Republik Indonesia)/Tribunbanten)

Sebagaimana diketahui, motif dari insiden pembunuhan itu selain persoalan utang piutang dan sakit hati terhadap ibu korban. 

Motif lain adalah karena adanya hubungan terlarang atau penyimpangan seksual antara tersangka SA dan RH. 

Tersangka SA mengaku cemburu karena RH dekat dengan ibu korban. 

"Iya betul, saya cemburu (RH dekat dengan ibu korban,-red)," ungkapnya. 

Dalam insiden kekerasan yang dilakukan terhadap korban, SA mengakui bahwa dirinya yang telah membuat korban hingga tidak bernyawa.

Mulai dari melilit korban menggunakan lakban, memukul korban menggunakan shock breaker hingga menutup wajah korban menggunakan bantal. 

Sementara, tersangka Emi yang juga terlibat dalam pembunuhan itu mengaku telah membantu SA melakukan aksi bejat terhadap korban. 

Emi mengaku telah dijanjikan imbalan oleh tersangka SA, untuk ikut membantunya menghabisi nyawa anak yang tidak berdosa. 

"Saya dijanjikan Rp 50 juta oleh saudara SA," Ungkapnya. 

Nasib 5 Pelaku

Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap APH, bocah berusia 5 tahun di Cilegon didasari motif utang piutang kepada ibu korban.

Tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten telah menangkap 5 orang pelaku diantaranya, tiga wanita dewasa dan dua pria.

Tiga orang tersangka Saenah, Rahmi dan Emi merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH

Dari tiga tersangka itu, Saenah diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.

Baca juga: Pengakuan 3 Emak-emak Tersangka Pembunuhan Bocah di Cilegon, Saenah Dendam dengan Ibu Korban

Adapun dua pria, UH dan YH, atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten. 

Kedua pria itu diiming-imingi imbalan Rp100 ribu oleh pelaku SA dan RH.

Kemas Indra menyebut, para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

"Adapun dua orang pelaku lainnya kita junto kan di pasal 55 dan ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku hasil koordinasi dengan jaksa.

Kelima tersangka dikenakan pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kita hanya mengikuti aturan hukum dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ujarnya.

Diketahui, APH diculik dari kontrakan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pada Selasa 17 September 2024. 
 
Pada Kamis besoknya, bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak dengan kepala terlilit lakban. 

Dari hasil autopsinya, disebutkan ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban.

Sementara itu Ibu APH sampai kontraksi dan melahirkan anak kedua pasca mengetahui anaknya tewas.

Ketika mendengar berita memilukan itu ibu Aqila langsung kontraksi.

Saat ini ibu APH berada di rumah sakit melahirkan anak keduanya.

"Ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena kontraksi dan melahirkan anak kedua," tulis seorang informan kepada TribunJakarta.com.

Bocah APH dimakamkan di Jati Mudik, Pariaman Tengah, Kota Padang Pariaman. Proses pemakaman berlangsung pada Sabtu(21/9) pukul 15.08 WIB. 

Kapolsek Kota Padang Pariaman, AKP Haryani Bahri mengatakan pemakaman dilaksanakan setelah jenazah APH diterbangkan dari Banten, setelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Banten.  

"Jenazah sampai siang tadi, sekarang sedang berlangsung proses pemakaman," ujar AKP Haryani Bahri.  

Ia menyebutkan pemakaman korban, yang tinggal di Komplek BBS RT/RW 01/04, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten, ini dihadiri oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.  Pemakaman dilakukan di Kota Padang Pariaman karena kampung halaman ayahnya, sementara ibunya berasal dari luar Sumatera Barat.  

"Sementara itu, informasi yang saya terima dari anggota di lapangan menyebutkan bahwa pihak keluarga tidak mau dimintai keterangan karena dalam kondisi berduka," jelasnya.

 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved