Berita Viral
Selain Utang, Ini Motif Saenah Dalang Pembunuhan Bocah di Cilegon, Dendam Hingga Penyimpangan
Terungkap motif sebenarnya lima tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan APH (5) bocah berusia 5 tahun di Cilegon, tak hanya soal utang piutang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
"Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar," ucapnya.
Adapun dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55.
"Ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku.
Hasil koordinasi dengan jaksa, untuk kelima tersangka dikenakan Pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ucapnya.
Kelima tersangka memiliki perannya masing masing, ada yang membawa korban, eksekutor, dan membuang jasad korban di Lebak. Diduga motif penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah utang piutang.
"Sudah mengamankan lima tersangka, Baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan lokasi di lebak," ungkap Hardi.
Untuk motif, Hardi menyebut salah satunya masalah hutang piutang antara salah satu pelaku dengan ibu korban.
"Salah satunya seperti itu, terkait masalah hutang piutang," kata dia.
Hardi mengaku akan menyampaikan lebih detail dan terperenci kronologis kasus penculikan dan pembunuhan keji terhadap balita perempuan inisial APH tersebut saat rilis pada Senin (23/9/2024).
"Untuk motif dan lainnya nanti besok kita jelaskan semua lebih lengkap dan terperinci," tandas Hardi.
Baca juga: Isi Chat Teror Pelaku Pembunuhan APH Bocah di Cilegon ke Orangtua Korban, Ancam Culik & Cacati Anak
Terungkap siasat licik para pelaku setelah menculik dan menghabisi nyawa APH, bocah asal Cilegon.
Para pelaku sempat berpura-pura berniat baik kepada orangtua korban.
Dilansir dari Tribunjabar.com, tiga emak-emak itu memesan taksi online dan mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara mengantar ke kantor polisi untuk membuat laporan ke Polres Cilegon.
Mereka juga yang membuang mayat korban ke pantai Cihara, serta membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa pembunuhan.
Kini, tim gabungan telah berhasil menangkap lima orang pelaku pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah di wilayah Cilegon dan Pandeglang.
APH Bocah Asal Cilegon
5 Tersangka Penculik dan Pembunuh
Pembunuhan di Lebak Banten
Pantai Cihara
Kapolres Cilegon
Eks Wakapolri Sakit Hati usai Ahmad Sahroni Sebut 'Tolol' saat Respon Tuntutan Pembubaran DPR |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ahmad Sahroni Ditantang Debat Influencer Salsa, dari Ucapan "Orang Tolol Sedunia” |
![]() |
---|
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.