Berita Viral

Detik-detik Wartawan Jambak Rambut Satu dari 5 Tersangka Pembunuh Bocah Asal Cilegon Wajah Dilakban

Salah satu wartawan jambak rambut tersangka wanita penculikan dan pembunuhan APH, bocah yang tewas di Cilegon viral di media sosial.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Satu dari lima orang tersangka rambut dijambak wartawan. 

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku.

Hasil koordinasi dengan jaksa, untuk kelima tersangka dikenakan Pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ucapnya.

Baca juga: Selain Utang, Ini Motif Saenah Dalang Pembunuhan Bocah di Cilegon, Dendam Hingga Penyimpangan

Motif Pelaku

Adapun motif penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun tersebut karena hutang piutang dengan ibu korban.

Diketahui ibu korban berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.

Sakit hati karena ditagih, kedua tersangka akhirnya merencanakan penculikan dan pembunuhan kepada anak perempuan korban.

"Salah satunya seperti itu, terkait masalah hutang piutang," kata Hardi.

Kemudian kedua tersangka Saenah dan Rahmi meminta bantuan wanita bernama Emi dengan iming-iming uang Rp50 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Ketiganya kemudian menculik korban dari rumah menuju sebuah gudang. 

Para tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban kemudian dimasukan dalam tas untuk dibuang.

Untuk menghapus jejak kejahatan, tersangka meminta tolong dua pria bernama Yayan dan Ujang untuk membuang korban.

Pengakuan Salah Satu Tersangka

Sementara, Emi, satu tersangka ditangkap sempat diinterogasi polisi.
 
Tim gabungan dari Jatanras Polda Banten, Polres Cilegon dan Polsek Lebak menanyakan sejumlah hal terhadap pelaku.

Dilansir Tribunjakarta.com, dalam video terlihat pelaku menggunakan kaos biru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved