Pilkada OKI 2024
Melihat Harta Kekayaan 2 Calon Bupati OKI, Djafar Shodiq Tertinggi Rp 10,5 M, Harta Muchendi Rp 8 M
Inilah harta kekayaan dua calon Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Pilkada 2024.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
15. Tanah seluas 20000 meter 2di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp 125.000.000
16. Tanah seluas 19950 m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp 125.000.000
17.Tanah seluas 18170m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp 150.000.000
18. Tanah seluas 18170 m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp 150.000.000
19. Tanah seluas 18125 m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp 150.000.000
20.Tanah seluas 18230 m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp 150.000.000
21. Tanah seluas 18190.m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp 130.000.000
22. Tanah seluas 18195m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp 130.000.000
23. Tanah seluas 18330 m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp130.000.000
24. Tanah seluas 18250 m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp130.000.000
25. Tanah seluas 18110 m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp130.000.000
26. Tanah seluas 18160 m2 di Kabupaten OKI hasil sendiri senilai Rp 130.000.000
Alat transportasi dan mesin senilai Rp 980.000.000
Mobil Honda Sedan Tahun 2016 hasil sendiri Rp 365.000.000
Mobil Honda SUV Tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp 330.000.000
Mobil Toyota Hilux 2,5 G Tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 285.000.000
Kas dan Setara Kas Rp 807.188.244.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Catatan Pilkada OKI 2024, Ada 20 Laporan Masyarakat dan 1 Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Menang Suara, Muchendi Mahzareki-Supriyanto Jadi Bupati-Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Rapat Persiapan Syarat Administrasi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
765 Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di OKI, Berikut Rincian Perdaerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.