Pilkada OKI 2024
Melihat Harta Kekayaan 2 Calon Bupati OKI, Djafar Shodiq Tertinggi Rp 10,5 M, Harta Muchendi Rp 8 M
Inilah harta kekayaan dua calon Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Pilkada 2024.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Inilah harta kekayaan dua calon Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Pilkada 2024.
Kedua paslon tersebut H Muchendi Mahzareki SE, M.Si - Supriyanto SH serta HM Djafar Shodiq - Abdiyanto SH, MH.
Pasangan Muchendi - Supriyanto diusung oleh Demokrat, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PKS, PPP, Perindo, PSI dan Garuda.
Sedangkan Shodiq - Abdiyanto diusung oleh gabungan parpol yaitu PDIP, PKB, Hanura, PBB, Gelora, PKN dan Ummat.
Saat dikonfirmasi Ketua KPU OKI, M Irsan melalui Kasubbag Teknis dan Penyelenggara Partisipasi dan Humas, Yudi Zulvani mengatakan terdapat dua paslon Cabup-Cawabup yang akan mengikuti kontestasi pilkada.
"Seperti yang kita ketahui berkas syarat pendaftaran pencalonan dari dua paslon sudah kami terima dan dinyatakan lengkap," kata Yudi kepada wartawan Tribunsumsel.com, Minggu (22/9/2024).
Dikatakan Yudi, kedua paslon juga sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya yang didaftarkan melalui KPK Republik Indonesia.
"Untuk bukti laporannya KPK dan sudah disampaikan oleh para paslon ke kami (KPU OKI). Namun jumlah nominalnya kami tidam bisa sebutkan secara rinci," jelasnya.
Melansir laman resmi E-LHKPN KPK RI, terkhusus terhadap 4 nama calon Bupati dan juga Wakil Bupati yang disampaikan 31 Maret 2024 periodik tahun 2023.
Harta Kekayaan Muchendi Mahzareki
Muchendi Mahzareki memiliki total harta kekayaan Rp 8.429.000.005.
Tanah dan bangunan dengan nilai Rp 5.750.000.000.
1. Tanah dan bangunan dengan luasan 301/216 m⊃2; di Kota Palembang hibah tanpa akta Rp 2.000.000.000
2. Tanah dan bangunan dengan luasan 86/168 m⊃2; di Palembang hibah tanpa akta senilai Rp 1.500.000.000
3. Tanah dengan luasan 19.300 m⊃2; di Palembang hasil sendiri senilai Rp 200.000.000
Catatan Pilkada OKI 2024, Ada 20 Laporan Masyarakat dan 1 Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Menang Suara, Muchendi Mahzareki-Supriyanto Jadi Bupati-Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Rapat Persiapan Syarat Administrasi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
765 Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di OKI, Berikut Rincian Perdaerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.