Pilkada OKI 2024

Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK

Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum OKI, Muhammad Irsan batas waktu pendaftaran gugatan ke MK sudah lewat.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Pasangan Muchendi-Supriyanto - Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir telah memasuki babak akhir.

Hal tersebut dikarenakan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka dapat dipastikan pasangan H Munchendi Mahzareki dan Supriyanto akan dilantik pada 10 Februari 2025.

Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum OKI, Muhammad Irsan batas waktu pendaftaran gugatan ke MK sudah lewat.

"Hingga sekarang belum ada ajuan yang dilayangkan ke MK, namun kami masih menunggu rilis resmi dari MK yang akan disampaikan ke KPU masing-masing," kata Irsan ketika dikonfirmasi pada Jum'at (13/12/2024) siang.

Dijelaskan bahwa sebelumnya KPU sudah merampungkan tahapan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur.

"Berdasarkan PKPU batas akhir rekapitulasi suara 16 Desember, sementara penetapan calon terpilih paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahu ke KPU ada tidaknya permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK)," ujarnya.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Pilkada OKI 2024, Muchendi-Supriyanto Unggul Mutlak Raih 234.398 Suara

Baca juga: Hasil PSU Pilkada OKI 2024 di Desa Mesuji Jaya, Muchendi-Supriyanto Raih 317 Suara

Menurutnya, teruntuk pilkada di OKI kecil kemungkinan adanya gugatan di MK mengingat selisih suara antar masing-masing calon lebih dari 1,5 persen suara untuk jumlah penduduk 500.000 - 1 juta jiwa.

Sementara selisih perolehan suara pasangan Muchendi - Supriyanto memperoleh 234.398 suara, lalu Dja'far Shodiq - Abdiyanto peroleh 184.844 suara. Atau dengan selisih diatas 10 persen suara.

"Kita telah melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Dari penghitungan tingkat kabupaten tersebut, paslon nomor urut 2 Muchendi Mahzareki - Supriyanto unggul dengan selisih 12 persen," ungkapnya.

Dijelaskan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan digelar pada 10 Februari 2025 yang berlokasi di ibu kota provinsi.

"Bagi daerah yang tidak terjadi sengketa hasil pemilukada. Pelantikan akan diselenggarakan tanggal 10 Februari tahun depan," pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved