Mal PS Bukan Milik Pemprov Sumsel

LIPSUS : Mal PS Bukan Milik Pemprov Sumsel, Tak Masuk Objek BOT, Dilepas 4 Bulan Setelah MoU -1

Mal Palembang Square tidak masuk dalam perjanjian Build Operate Transfer(BOT) lahan milik Pemprov Sumsel dengan investor. 

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Syahrul Hidayat
Suasana sore di komplek bisnis Hotel Aryaduta, Mal Palembang Square, dan parkiran di kawasan Jl Angkatan 45 Palembang, Jumat (13/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mal Palembang Square tidak masuk dalam perjanjian Build Operate Transfer(BOT) lahan milik Pemprov Sumsel dengan investor. 

Informasi dihimpun Tribun Sumsel, pada Agustus 2002, Pemprov Sumsel dan PT Bayu Jaya Lestari Sukses (PT BJLS) mengadakan perjanjian pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa BOT tanah seluas 56.217 meter persegi yang terletak di Jalan Angkatan 45 Palembang.

Pihak pertama Rosihan Arsyad pada masa itu sebagai Gubernur Sumsel dan Pihak Kedua yaitu Sengman Tjahja sebagai Direktur Utama PT BJLS.

Pada masa itu yang di BOT kan Gedung Pusat Perbelanjaan, hotel, bangunan perkantoran dan fasilitas perparkiran yang dibangun dan dikelola oleh PT BJLS. 

BOT awalnya selama 25 tahun, lalu diubah selama 30 tahun pada 24 Desember 2002 karena adanya pelepasan hak tanah seluas 24.253 meter persegi yang semula dikerjasamakan melalui ganti rugi dan ruislag oleh PT BJLS, sehingga yang di BOT kan tinggal hotel dan fasilitas parkir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Yossi Hervandi melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Sumsel Lamuda Marbun membenarkan Pemprov Sumsel mulai melakukan BOT pada 2002.

"Pada 2002 pertama kali yang dilakukan BOT yaitu Hotel Aryaduta Palembang (dulu Hotel Aston) dan fasilitas parkiran. Yang awalnya 25 tahun, menjadi 30 tahun artinya berakhir 2032 mendatang," kata Lamuda Marbun saat diwawancarai Tribun Sumsel di Kantor BPKAD Sumsel.

Menurutnya, pada awalnya aset memiliki Pemprov Sumsel seluas 56.217 meter persegi, kemudian berkurang menjadi 30 ribuan meter persegi karena ada yang dilepas 20 ribuan persegi.

Namun karena itu terjadi pada waktu yang lalu, maka secara detail pihaknya saat ini tidak mengetahui pasti, termasuk berapa ganti rugi atau dibarter dengan membuat bangunan apa. 

"Yang kita tahu PS Mall bukan BOT dan sudah milik orang lain. Memang pada 2002 masih milik Pemprov Sumsel, tapi karena sesuatu dan lain yang kami juga tidak tahu karena pada saat itu belum menjabat. Namun mungkin pada saat itu ada hal penting, maka dilepaskan sebagian," ungkapnya.

Menurut Lamuda Marbun, dulu pembangunan infrastruktur belum begitu berkembang maka gubernur pada masa itu melihat perlu melakukan peningkatan infrastruktur, sehingga dicari investor yang mau membangun. 

Untuk itulah yang pertama BOT Hotel Aryaduta yang diperuntukkan untuk SEA Games dan memang pada waktu itu dipakai untuk SEA Games.

"Dulu perjanjiannya di tahun ke 18 baru berkontribusi untuk PAD Sumsel, jadi di tahun 2020 mulai masuk per tahun Rp 1,1 miliar dan setiap tahun ada peningkatan. Di luar parkir. Kalau parkir bagi hasilnya 40 persen. Selama ini pembayarannya lancar," ungkapnya.

Baca juga: LIPSUS : Seteru Kader di Markas Banteng, Bikin Anies dan Ono Gagal Melenggang ke Pilkada 2024 -1

Baca juga: LIPSUS : Pemilih Pemula Penentu, Analisa Pilgub Sumsel 2024, 3 Paslon Berebut Palembang -1

Lalu setelah itu pada 2011 mulai melakukan BOT aset yang lainnya seperti di Siloam dan Underground PSx, Sekolah Harapan, Palembang Icon, dan Lippo Plaza Jakabaring. Jadi total ada lima aset Pemprov Sumsel yang di BOT kan selama 30 tahun.

"Dari lima yang di BOT kan empat yang berkontribusi, satunya Lippo Plaza Jakabaring belum berkontribusi karena terimbas Covid-19. Untuk keempat aset yang di BOT kan tersebut Aryaduta kontribusinya Rp 1,1 miliar, Siloam dan Underground PSx Rp 1 miliar, Palembang Icon Rp 300 juta dan Sekolah Harapan Rp 330 juta, yang setiap tahun ada kenaikan berdasarkan perjanjian," kata Lamuda Marbun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved