Pilkada OKI 2024
KPU OKI Batasi Paslon Hanya Boleh Bawa 125 Orang Pendukung Saat Penetapan Nomor Urut
Dijelaskan Irsan, pihaknya sudah melakukan verifikasi administrasi maupun perbaikan dan hasilnya dituangkan dalam berita acara.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Menjelang pengundian nomor urut calon yang dilaksanakan 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ilir (KPU OKI) membatasi jumlah massa yang datang.
Disampaikan Ketua KPU OKI, M Irsan nantinya untuk pengundian nomor urut masing-masing bakal calon Bupati dan Wakil Bupati hanya diperbolehkan membawa 125 orang pendukung.
"Dengan rinciannya 100 orang akan ditempatkan di tenda luar gedung selama proses pengundian nomer urut dan sisanya 25 orang boleh memasuki dalam gedung," katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com pada Sabtu (21/9/2024) siang.
Menurutnya, pembatasan jumlah pendukung dan perwakilan partai politik yang datang bertujuan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait pembatasan jumlah massa demi jaga situasi kondusif dan rangkaian acara berjalan lancar," ujarnya.
Baca juga: Profil Djafar Shodiq, Merintis Karier Dari Kades Hingga Wakil Bupati, Kini Maju di Pilkada OKI 2024
Baca juga: 2 Paslon di Pilkada OKI 2024 dan Partai Pengusung, Muchendi-Supriyanto vs Djakfar Shodiq-Abdiyanto
Dijelaskan Irsan, pihaknya sudah melakukan verifikasi administrasi maupun perbaikan dan hasilnya dituangkan dalam berita acara.
"Sejauh ini kedua pasangan calon yaitu Muchendi Mahzareki dan Supriyanto serta Dja'far Shodiq dan Abdiyanto tercatat telah memenuhi syarat pendaftaran," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang akan difasilitasi, termasuk sarana debat publik yang dijadwalkan akan digelar sebanyak tiga kali.
"Debat ini akan menjadi salah satu bagian penting dari kampanye. Kami juga mengatur mekanisme kampanye terbuka dan tertutup sesuai aturan berlaku," ungkapnya.
Direncanakan KPU OKI dan paslon akan menggelar kampanye damai dengan berkeliling Kecamatan Kayuagung sambil menyapa masyarakat dengan menggunakan mobil sebanyak 10 unit.
"Akan tetapi belum bisa dipastikan karena waktunya sudah mepet, karena tanggal 25 September 2024 mulai memasuki jadwal kampanye," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Catatan Pilkada OKI 2024, Ada 20 Laporan Masyarakat dan 1 Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Menang Suara, Muchendi Mahzareki-Supriyanto Jadi Bupati-Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Rapat Persiapan Syarat Administrasi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
765 Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di OKI, Berikut Rincian Perdaerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.