CPNS dan PPPK 2024
Penyebab 804 Pelamar CPNS 2024 Musi Rawas Tak Lolos Administrasi, Diberi Masa Sanggah 3 Hari
Total ada 804 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel tahun 2024, dinyatakan tak lulus administrasi.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Total ada 804 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel tahun 2024, dinyatakan tak lulus administrasi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS Kabupaten Musi Rawas di akun media sosialnya.
Dari pengumuman tersebut, diketahuinya hanya 4.005 pelajar CPNS yang dinyatakan lulus administrasi dari total pelamar mencapai 4.809 pelamar. Artinya, ada 804 pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi.
Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian BKP-SDM Musi Rawas, Wiwik Widianingsih mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi sudah dilakukan sejak dua hari yang lalu.
"Untuk hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024 sudah diumumkan melalui akun media sosial BKP-SDM Musi Rawas," kata Wiwik, Jumat (20/09/2024).
Dikatakan Wiwik, dari total pelamar CPNS di Kabupaten Musi Rawas mencapai 4.809, hanya 4.005 pelamar yang dinyatakan lulus atau memenuhi sarat (MS).
"Sedangkan sisanya sebanyak 804 pelamar dinyatakan tidak lulus alias gugur alias tidak memenuhi sarat (TMS)," kata Wiwik.
Untuk alasan hingga pelamar CPNS dinyatakan tidak lulus alias TMS lanjut Wiwik, ada berbagai faktor.
Namun yang paling banyak karena surat lamaran dan surat pernyataan yang dibuat tidak sesuai dengan format.
"Untuk alasan kenapa tidak lulus, sebenarnya bisa dilihat dari akun SSCASN. Tapi, kebanyakan itu kesalahan di surat lamaran dan surat pernyataan yang di buat tidak sesuai dengan format," jelasnya.
Ditambahkan Wiwik, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berhak melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari, terhitung dari 20-22 September 2024.
"Sanggahan bisa disampaikan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Sanggahan ini, pelamar tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah," jelasnya.
Bahkan sambung Wiwik, panitia tidak menerima sanggahan pelamar, yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian input data atau unggah dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan.
"Nanti, setelah ada sanggahan dari pelamar, maka panitia seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Musi Rawas akan melakukan verifikasi ulang dan menjawab sanggah pada 20-24 September 2024," tegasnya.
Lebih lanjut Wiwik menjelaskan, untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.