Berita Musi Rawas
Deretan Konflik Antara Gajah Liar dan Warga di Musi Rawas, Tercatat Sudah Ada 4 Warga yang Tewas
Kawanan yang jumlahnya lebih dari 30 ekor gajah liar tersebut kembali merupakan kebun warga dan bahkan mendekati pemukiman warga.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Masyarakat di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas dipaksa hidup berdampingan dengan kawanan gajah liar, yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatannya.
Meski sudah beberapa tahun, konflik antara gajah liar dengan masyarakat terjadi di wilayah tersebut, namun hingga saat ini belum ada tindakan ataupun upaya dari pemerintah untuk mencari solusinya.
Sementara, masyarakat di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas tersebut semakin hari dibuat semakin ketakutan akan teror dari hewan raksasa tersebut.
Belum lama ini atau tepatnya pada Minggu, 08 September 2024 pagi sekira pukul 06.00 Wib, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang hamil 5 bulan, menjadi korban yang keempat kalinya dari ganasnya gajah liar tersebut.
Kemudian, pada Jumat, 14 September 2024 malam, kawanan gajah liar di Desa Tri Anggun Jaya kembali mengamuk, dan merusak beberapa pondok milik warga.
Tak berhenti sampai disitu, teror gajah liar tersebut kembali terjadi pada Minggu, 15 September 2024 pada malam hari tepatnya pukul 22.30 Wib.
Kawanan yang jumlahnya lebih dari 30 ekor gajah liar tersebut kembali merupakan kebun warga dan bahkan mendekati pemukiman warga.
Hal tersebut, semakin membuat warga ketakutan dan tak bisa tidur nyenyak.
Terlebih, hingga saat ini kawanan gajah liar tersebut masih terlihat disekitar areal perkebunan warga. Hingga membuat warga takut beraktivitas ke kebun.
Sekretaris Desa (Sekdes) Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Parsono mengatakan, konflik antara warga dan gajah liar sudah lama terjadi, karena memang, Desa Tri Anggun Jaya merupakan wilayah habitat gajah liar.
Desa Tri Anggun Jaya merupakan wilayah transmigrasi yang dibangun pada tahun 1992. Namun, sebelum wilayah tersebut dibangun, lebih dulu gajah liar telah menempatinya.
"Ini (Desa Tri Anggun Jaya) memang merupakan wilayah habitat gajah liar. Jadi, sebelum wilayah ini ada, gajah liar ini sudah ada," kata Parsono kepada Sripoku.com, Selasa (17/09/2024).
Hanya saja, dulunya masyarakat bisa hidup berdampingan dengan gajah liar. Sehingga masyarakat bisa dengan tenang membuka kebun dan ladang untuk ditanami padi dan lainnya.
"Kalau dulu, setahun sekali pas musim panen padi, gajah-gajah ini datang. Tapi waktu itu masih mudah dihalau, hanya dengan menggunakan alat tradisional seperti memukul kentongan dan lainnya, gajah liar sudah mau pergi," jelasnya.
Namun pada tahun 2020 lalu, kawanan gajah liar yang jumlahnya lebih dari 40 ekor tersebut, lebih sering mendatangi areal perkebunan warga dan merusaknya.
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.