Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina

Curhat Ayah AA Siap Maafkan Keluarga Pembunuh Anaknya di Palembang, Namun Tetap Lanjut Proses Hukum

Pilu curhat Safarudin, ayah AA mengaku ikhlas memaafkan para pelaku namun tetap kasus pembunuhan anak, siswi SMP di Palembang tewas di Kuburan Cina

youtube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Safarudin Ayah AA dan Tante AA Hadir ke Podcast Densu, Sang Ayah Ngaku Siap Memaafkan Keluarga Pembunuh Siswi SMP di Palembang Namun Tegas Lanjutkan Proses Hukum 

Lewat Intagram @hotmanparisofficial, Rabu(12/9/2024), sang pengacara membagikan momen pertemuannya dengan ayah dan kakak ayah korban.

 Adapun kedatangan Safarudin ayah AA dan tantenya guna meminta bantuan hukum lantaran tak terima 3 dari empat tersangka pembunuhan berstatus dibawah umur hanya diberikan tindakan rehabilitasi.

"Malam ini saya didatangi bapak Safarudin dari Palembang, bapak kandung korban pemerkosaan sampai meninggal umur 13 tahun yang diperkosa 4 orang dan dibunuh," ujar Hotman Paris.

"Datang ke Hotman 911 untuk ikut memperjuangkan bagaimana penafsiran undang-undang, karena di undang-undang disebutkan untuk anak dibawah 14 tahun tidak boleh dikenakan hukuman hanya dikembalikan ke rehab atau orangtuanya, dimana keadilan," sambung Hotman Paris.

Keluarga AA siswi SMP yang ditemukan tewas di kuburan Cina Palembang tak terima ketiga pelaku di rehabilitasi.
Keluarga AA siswi SMP yang ditemukan tewas di kuburan Cina Palembang tak terima ketiga pelaku di rehabilitasi. (Ig@hotmanparisofficial)

Hotman Paris lantas menanyakan keinginan dari pihak keluarga almarhumah AA.

"Gimana buk, sebagai kakak dari bapak korban," tanya Hotman Paris.

Mewaliki Safarudin, sang kakak perempuan menyebutkan jika keluarganya merasa tidak ada keadilan bagi almarhumah.

"Saya merasa keadilan tidak adil bagi kami, karena kenapa bang anak kami itu dibunuh baru diperkosa, dua kali ditempat yang berbeda," tutur tante korban.

Dengan tidak ditahannya ketiga pelaku pembuhuhan AA membuat keluarga korban hancur meski para pelaku masih di bawah umur.

"Jadi kalau keadilan cumah direhab, betapa hancurnya hati kami, sudah dibunuh diperkosa, walau pelaku dibawah umur, kami mohon keadilan bagi, mohon pemerintah," sambungnya.

Sementara, Hotman Paris menyebut pihak keluarga meminta pengadilan untuk berani melakukan terobosan baru di bidang hukum.

"Jadi ibu memohon ke pengadilan agar berani melakukan terobosan hukuman, karena sekarang kelakuan anak dibawah umur 15 tahun sudah seperti orang dewasa, karena kemajuan teknologi, mudah-mudahan hakim Indonesia berani lakukan terobosan hukum," ucap Hotman.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved