Pilkada Sumsel 2024

Bawaslu Antisipasi Konflik dan Kecurangan di Wilayah Lawan Kotak Kosong Pilkada Sumsel 2024

Bawaslu Sumsel menyebut wilayah kotak kosong di Pilkada Sumsel 2024 akan dilakukan lebih ketat karena juga berpotensi adanya kecurangan saat pemilihan

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Ilustrasi TPS -- Bawaslu Sumsel menyebut penjagaan ketat juga berlaku di wilayah Lawan Kotak Kosong Pilkada 2024. 

"Diharapkan dengan kita menyampaikan arahan yang boleh dan tidak dilakukan, juga materi kampanye kita dapat melakukan pengawasan dan pencegahan," katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko memastikan ada dua wilayah di Sumsel yang akan menghadapi kotak kosong. 

Hingga batas perpanjangan waktu pendaftaran, Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB, tak ada lagi paslon yang mendaftar di Ogan Ilir dan Empat Lawang

"Ogan Ilir dan Empat Lawang hanya satu calon yang mendaftar," kata Handoko. 

Menurutnya, saat masa perpanjangan pendaftaran sempat ada calon yang mendaftar ke KPU Empat Lawang atas nama Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.

Hanya saja, berkas pencalonan tersebut dikembalikan KPU lantaran belum lengkap. 

Sehingga untuk di Empat Lawang, hanya ada satu pendaftar yakni petahana, Joncik Muhammad-A Rifaim. Untuk di Ogan Ilir juga petahana, Panca Wijaya Akbar dan Ardani. 

"Hingga saat ini pasangan Budi Antoni-Henny Verawati tidak melengkapi berkas tersebut. Jadi, KPU Empat Lawang hanya menerima berkas pasangan Joncik Muhammad-Arifai," ungkapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved