Pilkada Sumsel 2024
Bawaslu Antisipasi Konflik dan Kecurangan di Wilayah Lawan Kotak Kosong Pilkada Sumsel 2024
Bawaslu Sumsel menyebut wilayah kotak kosong di Pilkada Sumsel 2024 akan dilakukan lebih ketat karena juga berpotensi adanya kecurangan saat pemilihan
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bawaslu Sumsel menyebut wilayah kotak kosong di Pilkada Sumsel 2024 akan dilakukan lebih ketat karena juga berpotensi adanya kecurangan saat pemilihan.
Diketahui, ada dua daerah di Sumsel yang dipastikan akan menghadapi kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kedua wilayah tersebut, Ogan Ilir (OI) dan Empat Lawang, di mana hanya petahana yang mendaftar hingga batas masa perpanjangan waktu dilakukan.
"Kotak kosong ada di dua kabupaten di Sumsel," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan disela-sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Organisasi Masyarakat dan Pemuda dalam Pengawasan Partisipatif Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sabtu (7/9/2024).
Menurutnya, undang-undang telah mengatur pelaksanaannya tetap dilakukan meski minim pendaftar.
Meski hanya satu pasangan yang mendaftar, wilayah kotak kosong tetap berpotensi adanya konflik seperti wilayah lain di Sumsel.
"Meski hanya ada satu calon yang maju pihaknya tetap akan melakukan pengawasan seluruh tahapan mulai dari kampanye hingga pemilihan dilakukan," katanya
Menurutnya Pengawasan di wilayah kotak kosong akan dilakukan lebih ketat karena juga berpotensi adanya kecurangan saat pemilihan.
Mekanisme pemilihan di wilayah kotak kosong pun tak berbeda dengan pemilihan pada umumnya.
Surat suara yang diberikan akan menampilkan dua gambar paslon, satu sisi untuk foto calon dan disisi lain gambar kosong.
"Seluruh tahapannya sama di wilayah kotak kosong. Potensi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) justru lebih kuat karena mereka harus menang 50+1 persen suara," jelasnya.
Dirinya pun meminta masyarakat terlibat aktif, dalam proses pengawasan Pilkada. Pasalnya dinamika politik akan terus berkembang, hingga saat massa kampanye berlangsung.
"Pengawasan partisifasif ini diharapkan membuat masyarakat peduli Pemilu. Untuk itu diadakan kegiatan sosialisasi seperti ini, agar masyarakat turut mengawasi," katanya.
Bawaslu Sumsel pun, tengah melakukan pemetaan mengenai tingkat kerawanan pemilu yang ada di Bumi Sriwijaya. Nantinya para paslon dan parpol akan diberikan pengarahan mengenai aturan kampanye mulai dari metode hingga cara kampanye yang diperbolehkan.
"Diharapkan dengan kita menyampaikan arahan yang boleh dan tidak dilakukan, juga materi kampanye kita dapat melakukan pengawasan dan pencegahan," katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko memastikan ada dua wilayah di Sumsel yang akan menghadapi kotak kosong.
Hingga batas perpanjangan waktu pendaftaran, Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB, tak ada lagi paslon yang mendaftar di Ogan Ilir dan Empat Lawang.
"Ogan Ilir dan Empat Lawang hanya satu calon yang mendaftar," kata Handoko.
Menurutnya, saat masa perpanjangan pendaftaran sempat ada calon yang mendaftar ke KPU Empat Lawang atas nama Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.
Hanya saja, berkas pencalonan tersebut dikembalikan KPU lantaran belum lengkap.
Sehingga untuk di Empat Lawang, hanya ada satu pendaftar yakni petahana, Joncik Muhammad-A Rifaim. Untuk di Ogan Ilir juga petahana, Panca Wijaya Akbar dan Ardani.
"Hingga saat ini pasangan Budi Antoni-Henny Verawati tidak melengkapi berkas tersebut. Jadi, KPU Empat Lawang hanya menerima berkas pasangan Joncik Muhammad-Arifai," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Daftar 9 Profil Kepala Daerah di Sumsel Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025, Termasuk HDCU |
![]() |
---|
Unggul Quick Count, Ketua DPD Hanura Sumsel Ucapkan Selamat Pada Paslon yang Diusung di OKU Raya |
![]() |
---|
Ini Kata Pengamat Politik UNSRI Soal Sejumlah Paslon di Sumsel Pilih Walk Out saat Debat |
![]() |
---|
Ini Cara dan Syarat Mengurus Izin Pindah TPS di Pilkada Sumsel 2024, Batas Akhir 28 Oktober Nanti |
![]() |
---|
Gelar Rakorda, Hanura Minta Kader Tegak Lurus Dukung Paslon yang Diusung di Pilkada Sumsel 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.