Ibu Diduga Aniaya Anak di Ogan Ilir
Ternyata Bukan Sekali, Ibu Diduga Aniaya Anak di Ogan Ilir Pernah Buat Surat Perjanjian, Tak Ditahan
Kasus ibu kandung di Ogan Ilir, Sumsel yang diduga menganiaya anaknya sendiri kini jadi sorotan publik.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Terkait surat perjanjian yang pernah ditandatangani S., Pansur menilai polisi harusnya dapat menjadikan surat perjanjian tersebut untuk menindaklanjuti perkara penganiayaan anak.
"Namun dari pihak kepolisian belum mem-BAP (membuat Berita Acara Pemeriksaan) karena belum ada laporan. Barangkali ada nasihat (dari polisi kepada Susi)," kata Pansuri.
Sebelumnya diberitakan, Pemdes Seri Bandung berinisiatif membawa Susi ke kantor polisi.
Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah, melalui Kanit Reskrim Ipda Fitra Hadi menerangkan, membenarkan perihal Susi yang diserahkan warga.
"Iya, hari Kamis lalu ibu itu (Susi) diserahkan ke Mapolsek Tanjung Batu," kata Fitra dihubungi via telepon.
Fitra menjelaskan, Polsek Tanjung Batu belum menerima laporan penganiayaan terhadap P.
Namun hasil pemeriksaan, ada bekas luka bakar di perut dan kaki P.
"Bahwa yang katanya luka akibat disiram (air panas di) perutnya P, kakinya. Menurut keterangan (ayah P), itu kejadian waktu P masih kecil itu, kesiram air panas masakan ibunya," terang Fitra.
"Terus matanya yang merah itu karena ( P terlibat kontak fisik) berebut mainan sama adiknya," jelas Fitra.
Dokumentasi saat Susi berada di Mapolsek Tanjung Batu, beredar luas di media sosial.
Setelah pemeriksaan, Susi dipersilakan pulang bersama perangkat desa yang membawanya.
"Pemdesnya bilang mau rembukan dulu. Kami tidak bisa menahan ibu itu pulang karena belum ada laporan," jelas Fitra
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.