Berita Ogan Ilir

Kepergok Curi Handphone dan Uang Rp 1 Juta,Pencuri Ogan Ilir Lukai Warga, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari menerangkan, para pelaku mengambil handphone dan uang tunai Rp 1 juta.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
DIPAPARKAN POLISI - Pelaku pencurian dipaparkan di Mapolsek Pemulutan, Sabtu (6/9/2025). Sebelum diamankan, pelaku sempat melukai warga yang mengejarnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi pencurian terjadi di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Pada peristiwa yang terjadi Jumat (5/9/2025) siang pukul 13.00 itu, dua orang masuk ke sebuah warung yang tak dijaga.

Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari menerangkan, para pelaku mengambil handphone dan uang tunai Rp 1 juta.

"Dua pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga warung. Setelah mencuri, keduanya lalu kabur dan dikejar warga," terang Angga di Mapolsek Pemulutan, Sabtu (6/9/2025).

Angga menuturkan, ada seorang warga yang mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku.

Warga tersebut harus terseret di jalan aspal karena menarik pakaian pelaku yang dibonceng rekannya.

"Pelaku juga sempat menendang warga tersebut hingga tersungkur dan mengalami luka-luka," tutur Angga.

Melihat ada keributan di jalan, warga lainnya di seputar TKP mengejar para pelaku.

Salah seorang pelaku berhasil diamankan.

Sementara satu orang lainnya kabur dengan membawa uang curian.

Baca juga: Polres Ogan Ilir-Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Indralaya Utara dan Pemulutan Selatan

Polisi yang mendapat informasi langsung menuju TKP dan membawa pelaku ke Mapolsek Pemulutan.

Pelaku berinisial CW (18 tahun) diketahui merupakan warga Kertapati, Palembang.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan handphone curian dan sepeda motor matic yang digunakan pelaku," terang Angga.

Polisi kini memburu satu pelaku lainnya yang kabur.

"Kami sudah tahu identitasnya. Lebih baik menyerahkan diri karena pasti kami tangkap," kata Angga menegaskan.

Sementara pelaku yang diamankan masih diperiksa intensif oleh penyidik.

"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Angga lagi.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved