Ibu Diduga Aniaya Anak di Ogan Ilir
Siasat Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Ogan Ilir, Tutupi Luka di Wajah Anaknya Pakai Make Up
S ibu diduga aniaya anak kandunnya di Desa Seri Bandung Ogan Ilir disebut melakukan siasat guna menutupi luka di wajah anaknya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Wanita berinisial S warga Desa Seri Bandung di Ogan Ilir yang diduga menganiaya putri kandungnya sendiri disebut melakukan siasat guna menutupi luka di wajah anaknya.
Sebelumnya, korban yang berusia 7 tahun berinisial P pergi ke SD tempatnya bersekolah dengan tubuh penuh luka diantaranya ada darah beku di mata kanan, memar di kedua pipi dan bekas luka bakar di perut.
Kepala Desa Seri Bandung, Pansuri Isa mengatakan, ada upaya menyamarkan luka di wajah P (korban) yang dilakukan oleh S(terduga pelaku).
"Waktu ditanya guru di sekolah, si P itu kan ada luka di bibir tapi ditutup pakai lipstik. Luka lebam di wajah dikasih bedak," ungkap Pansuri, Minggu (1/9/2024).
Meski untuk saat ini P aman dari kekejaman ibunya, Pansuri menyebut bocah perempuan itu mengalami trauma.
"Waktu kami mendatangi P di rumahnya, dia tidak mau ditanya dan menutup wajah pakai tangan. Tapi tidak nangis, itulah trauma dia," kata Pansuri.
Baca juga: Ternyata Bukan Sekali, Ibu Diduga Aniaya Anak di Ogan Ilir Pernah Buat Surat Perjanjian, Tak Ditahan
Saat ini, Pemdes Seri Bandung di Ogan Ilir mengambil langkah pencegahan agar kasus kekerasan terhadap oleh ibu terhadap anak kandung tak berlanjut.
Nasib S ibu muda berusia 24 tahun itu, untuk sementara Susi dipulangkan ke orangtuanya oleh aparat desa setempat setelah sebelumnya dibawa ke kantor polisi.
"Susi sudah diantar ke orangtuanya di daerah OKU (Ogan Komerin Ulu). Untuk sementara ini, suruh dia (Susi) berpikir, merenung dulu," kata Pansuri.
Hal ini dilakukan demi mencegah aksi kekerasan susulan terhadap P karena menurut Pansuri, ini bukan kali pertama.
Pada Maret 2022 lalu, Pemdes Seri Bandung harus turun tangan menyelesaikan persoalan kekerasan dalam rumah tangga itu.
"Waktu itu Susi menandatangani surat perjanjian bahwa dia tidak akan mengulangi perbuatannya menganiaya anak. Kalau mengulangi, bersedia dilaporkan ke pihak berwajib," ungkap Pansuri.
Namun ternyata Susi mengingkari janjinya dan kembali menganiaya P hingga ketahuan oleh guru SD tempat bocah tersebut bersekolah.
Sebelumnya diberitakan, Pemdes Seri Bandung berinisiatif membawa Susi ke kantor polisi.
Hal ini setelah guru mendapati bocah tersebut datang ke sekolah dengan tubuh penuh luka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.