UKB Dilarang Terima Mahasiswa Baru
UKB Palembang Jelaskan Perbedaan Kasus Laporan Dosen Soal Gaji dan Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Menurutnya, terkait dengan laporan Mantan Dosen UKB merupakan ranah dari Dinas Tenaga Kerja dan Pengadilan Hubungan Industrial.
|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Universitas Kader Bangsa Palembang - UKB Palembang Jelaskan Perbedaan Kasus Laporan Dosen Soal Gaji dan Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Mantan Staf Ahli Komisi III (Hukum) DPR-RI Pusat ini meminta kepada seluruh elemen masyarakat utamanya keluarga Mahasiswa untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pengelola kampus dalam hal ini Rektorat dan Tim Tindak Lanjut untuk fokus bekerja maksimal memberikan dedikasi terbaik untuk UKB.
Termasuk kepada Masyarakat Pengguna Layanan Pendidikan di UKB dalam menjalankan tujuan bernegara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #UKB Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Sanksi Dicabut, Universitas Kader Bangsa Palembang Boleh Terima Mahasiswa Baru dan Gelar Wisuda |
![]() |
---|
UKB Palembang Dilarang Terima Maba & Gelar Wisuda, Diberi Batas Hingga Januari 2025 Untuk Perbaikan |
![]() |
---|
Penjelasan Rektor UKB Palembang Gelar Pesta Ultah Anak di Kampus Saat Masih Berstatus Pembinaan |
![]() |
---|
Universitas Kader Bangsa Palembang Janji Kembalikan Uang Pendaftaran, Setelah Dilarang Terima Maba |
![]() |
---|
Respon Universitas Kader Bangsa Usai Dilarang Terima Mahasiswa dan Dilaporkan Dosen Terkait Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.