Peringatan Darurat

Sosok Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Umumkan Batal Sahkan RUU Pilkada 2024

Inilah sosok Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR yang mengumumkan pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada 2024.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR yang mengumumkan pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada 2024. 

Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal. 

Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada. 

Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup, sedangkan partai politik lain sudah mendeklarasikan dukungan ke pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved