Peringatan Darurat

Sosok Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Umumkan Batal Sahkan RUU Pilkada 2024

Inilah sosok Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR yang mengumumkan pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada 2024.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR yang mengumumkan pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada 2024. 

Karier politiknya semakin bersinar saat ia berhasil lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI saat Pemilu Legislatif 2014.

Dasco bertugas di Komisi III DPR dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Setelah dilantik menjadi anggota legislatif pada periode 2014-2019, ia lalu terpilih sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Selepas itu, jabatan Dasco di Gerindra pun berubah menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi.

Pada Pemilihan Legislatif 2019, Dasco mencoba peruntungannya kembali dengan mencalonkan diri maju di daerah pemilihan Banten III.

 Selain sebagai peserta pemilu, ia memegang peranan penting di partai kala itu. Ia ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Gerindra.

Saat menjabat, ia pernah menjadi penjamin penangguhan penahanan Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung atau Lieus Sungkharisma setelah dilaporkan oleh warga terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Sejak 2020 hingga kini, Dasco menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

DPR Batal Sahkan RUU Pilkada

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR (judicial review) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, sudah selesai dong," ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024).

Menurut Dasco, mustahil DPR menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/8/2024) pekan depan, atau pada hari H pendaftaran pilkada.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," tuturnya.

"Enggak ada, gua jamin, enggak ada," imbuhnya.

Sempat Ditunda

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved