Peringatan Darurat

Awal Mula Munculnya Seruan Peringatan Darurat dan Kawal Putusan MK Berujung Aksi Demo Hari Ini

Aksi demo bahkan akan berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 20

Editor: Weni Wahyuny
Handout
Unggahan Gambar Garuda Latar Biru Dongker Viral di X dan Instagram. Ini awal mula munculnya tagar Kawal Putusan MK dan Peringatan Darurat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ramai di media sosial seruan dengan tagar "Kawal Putusan MK" dan "Peringatan Darurat", disertai gambar Garuda Pancasila berlatar biru sejak Rabu (21/8/2024) hingga Kamis (22/8/2024) hari ini.

Aksi demo bahkan akan berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Dilansir dari Kompas.com, bukan hanya di Jakarta, demo juga akan bergulir di kota-kota besar lain, seperti Yogyakarta dan Bandung, Jawa Barat. 

Masyarakat dari berbagai kalangan melaporkan rencana untuk menggelar demonstrasi, antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan massa dari Partai Buruh. 

Baca juga: Pilih Keluar dari Golkar, Politikus Wanda Hamidah Unggah Konten Peringatan Darurat Viral di Medsos

Lantas, bagaimana awal mula dan apa yang memicu adanya tagar "Kawal Putusan MK" dan "Peringatan Darurat" tersebut hingga rencana aksi demo ?

Berikut rangkumannya :

Penetapan Dharma-Kun sebagai calon independen 

Sorotan publik bermula ketika muncul pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang dinilai bermasalah lantaran diwarnai dengan laporan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) ratusan warga DKI. 

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/8/2024), warga Jakarta berbondong-bondong mengaku tak pernah memberikan dukungan ke Dharma-Kun, tetapi namanya tercatat sebagai pendukung. 

Dugaan pencatutan tersebut mencuat usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Dharma-Kun lolos tahap verifikasi faktual karena meraih 677.468 dukungan warga Jakarta, melebihi syarat 618.968 dukungan. 

Kasus ini sempat dilaporkan kepada polisi, tetapi dihentikan karena dianggap merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Meski menuai perdebatan, pada akhirnya KPU Jakarta menetapkan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen pada Senin (19/8/2024).

12 parpol bersatu di Jakarta dukung RK-Suswono 

Masih pada hari yang sama, Senin (19/8/2024), Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta. 

Dilansir dari Kompas.com, Senin, RK-Suswono diusung oleh dua belas parpol di bawah naungan Koalisi Jakarta Baru, Jakarta Maju. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved