Peringatan Darurat
Awal Mula Munculnya Seruan Peringatan Darurat dan Kawal Putusan MK Berujung Aksi Demo Hari Ini
Aksi demo bahkan akan berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 20
DPR RI bahas RUU Pilkada
Sehari setelah putusan MK, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi UU Pilkada dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (21/8/2024), revisi UU Pilkada yang dikebut dalam sehari itu berisi poin-poin yang menganulir putusan MK terkait syarat ambang batas pencalonan hingga syarat usia calon kepala daerah.
Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyatakan setuju, meninggalkan fraksi PDI-P yang tegas menolak.
Pengambilan keputusan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan pemerintah, antara lain Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian.
Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Oce Madril menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat.
Putusan lembaga pengawal konstitusi ini juga memiliki kekuatan eksekutorial begitu dibacakan oleh hakim konstitusi.
"Maknanya tidak ada upaya hukum lain yang dapat dilakukan untuk mengubah putusan MK, termasuk oleh DPR," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Oce menyampaikan, DPR dapat melakukan revisi UU Pilkada, tetapi substansi perubahan tersebut harus sesuai dengan putusan MK.
Khususnya, menurut dia, terkait batas umur pencalonan kepala daerah, serta syarat persentase perolehan suara parpol utk dapat mengajukan kandidat.
"Apabila DPR melakukan revisi UU Pilkada berlawanan dengan putusan MK, maka ada dua konsekuensi," tegasnya.
Pertama, UU Pilkada dapat diuji kembali oleh MK dan dibatalkan.
Kedua, hasil pilkada akan cacat hukum, sehingga dapat dibatalkan oleh MK.
"Sebab, pada akhirnya, MK lah sebagai puncak peradilan yang berwenang menjaga dan mengadili sengketa hasil pilkada," tuturnya.
Poin-poin RUU Pilkada
Momen Machica Mochtar Akhirnya Bertemu Sang Putra, Iqbal Ramadhan yang Sempat Ditangkap Usai Demo |
![]() |
---|
19 Demonstran Tolak RUU Pilkada di DPR jadi Tersangka, Dituduh Rusak Pagar & Kekerasan ke Polisi |
![]() |
---|
Iqbal Ramadhan Anak Machicha Mochtar Dibebaskan Usai Ditangkap saat Demo di DPR, Akui Trauma |
![]() |
---|
Sosok Andi Andriana Mahasiswa Unibba Alami Kebutaan usai Mata Kiri Kena Lempar Batu saat Demo |
![]() |
---|
Terancam Buta, Kronologi Mata Andi Andriana Mahasiswa Unibba Kena Lemparan Batu saat Demo DPRD Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.