UKB Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Yakin Diwisuda Bulan 10, Mahasiswa Universitas Kader Bangsa Palembang Akan Gelar Dialog Jika Ditunda
Shofuan, Mahasiswa Hukum UKB Palembang saat dikonfirmasi Sripoku.com mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kampus terkait wisudanya.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
"Tidak tahu kami pak soal menerima mahasiswa baru ini. Namun hingga saat ini kampus memang sepi karena sedang libur kuliah semester genap," ungkap salah satu security di kampus itu.
"Mohon maaf juga pak jika mau konfirmasi ke dalam harus janjian dahulu dengan yang mau ditemui, " katanya lagi.
Sedangkan, salah satu mahasiswi yang sedang duduk di kampus enggan berkomentar juga terkait apakah adanya mahasiswa baru yang melakukan pendaftaran.
"Maaf pak, saya kurang tahu juga soal menerima mahasiswa baru ini. Namun seperti tidak ada pendaftaran disini," ucap singkat.
Baca juga: Universitas Kader Bangsa Palembang Dilarang Menerima Mahasiswa Baru dan Melakukan Kegiatan Wisuda
Baca juga: Profil Universitas Kader Bangsa Palembang Dikenakan Sanksi Pembinaan, Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Status Pembinaan
Kabar mengejutkan datang dari Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang yang dilarang menerima siswa baru dan melakukan kegiatan wisuda.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof Dr Iskhaq Iskandar.
Menurutnya, beberapa bulan lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah mendatangi Kampus UKB terkait adanya laporan masyarakat.
"Untuk pastinya saya lupa, namun kemarin itu merupakan aduan dari masyarakat bahwa kampus UKB di periksa petugas dari kementrian," katanya ketika dihubungi melalui ponsel selulernya, Jumat (16/8/2024).
Atas laporan tersebut dan diperiksa petugas kementrian, Iskhaq menjelaskan, status universitas swasta itu sekarang berstatus pembinaan artinya pihak kampus tidak boleh menerima siswa dan mencetak sarjanawan baru.
"Munculnya status pembinaan tersebut artinya pihak kampus tidak berhak menerima mahasiswa dan melakukan kegiatan wisuda. Hingga sampai pihaknya menyelesaikan kasus yang dialami dan harus diperbaiki jika ingin statusnya kembali berubah,"Tegasnya.
Terpisah ketika di konfirmasi, Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Dr Hendra Sudrajat saat dihubungi tidak berani menanggapi hal tersebut.
"Saya tidak berani menjawab, dan saya tidak ada wewenang, langsung tanyakan ke humas saja," katanya singkat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sanksi Dicabut, Universitas Kader Bangsa Palembang Boleh Terima Mahasiswa Baru dan Gelar Wisuda |
![]() |
---|
UKB Palembang Dilarang Terima Maba & Gelar Wisuda, Diberi Batas Hingga Januari 2025 Untuk Perbaikan |
![]() |
---|
Penjelasan Rektor UKB Palembang Gelar Pesta Ultah Anak di Kampus Saat Masih Berstatus Pembinaan |
![]() |
---|
UKB Palembang Jelaskan Perbedaan Kasus Laporan Dosen Soal Gaji dan Dilarang Terima Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Universitas Kader Bangsa Palembang Janji Kembalikan Uang Pendaftaran, Setelah Dilarang Terima Maba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.