Pemutihan Pajak Kendaraan

Alur dan Syarat Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat OKI, Hari Pertama Dipenuhi Ratusan Orang

Begini alur dan syarat bayar pemutihan pajak kendaraan di kantor Samsat OKI 1.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Warga mendatangi Samsat OKI di hari pertama pemutihan pajak kendaraan, Senin (19/8/2024). 

Setelah adanya program pemutihan ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKI untuk segera memanfaatkannya.

"Ayo segera urus registrasi kendaraan anda untuk menghindari penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," paparnya.

Sementara wajib pajak asal Kayuagung, Arizal mengaku cukup panjang antrian dikarenakan membludaknya warga yang ingin membayar pajak kendaraannya.

"Saya ngantri dari pukul 09.00 WIB, antreannya cukup panjang juga ini. Saya telat satu tahun bayar pajaknya. Dengan adanya pemutihan ini lumayan dendanya nggak harus bayar," ucapnya.

Dirinya berharap program seperti ini dapat terus diterapkan. Agar lebih banyak lagi warga yang terbantu dengan keringanan pembayaran.

"Semoga tahun depan ada program seperti ini lagi, karena sangat membantu bagi kami warga kurang mampu dan meringankan biaya pengurusan pajak," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved