Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banyuasin Dimulai 19 Agustus 2024, Diskon 50 Persen Hingga Akhir Tahun
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sumsel termasuk di Kabupaten Banyuasin dimulai hari ini, Senin (19/8/2024).
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sumsel termasuk di Kabupaten Banyuasin dimulai hari ini, Senin (19/8/2024).
Bagi pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan membayarkan kewajiban pajaknya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Bambang Wiyono mengatakan, pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dimulai tanggal 19 Agustus hingga 14 Desember 2024 mendatang.
"Untuk pemutihan yakni denda pajak kendaraan. Jadi, pemilik kendaraan cukup membayar satu tahun pajak kendaraan berjalan dan satu tahun pajak tertunggak," katanya, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Syarat Bayar PKB Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel 2024, Diskon 50 Persen Hingga Bebas Denda
Dalam program pemutihan pajak ini, tidak hanya pajak kendaraan bermotor dan denda, akan tetapi untuk BBN-KB atau Bea Balik Nama Kendaran Bermotor yang diberikan diskon 50 persen.
Kemudian bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pajak tahun lewat.
"Kami imbau dan sarankan kepasa pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya tertunggak, atau mau balik nama. Manfaatkanlah program ini," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Lubuklinggau, Samsat Tambah Loket Antrean |
![]() |
---|
Link Daftar Online Pemutihan Pajak Kendaraan di SERVER Polda Sumsel, Tak Perlu Antre Saat di Samsat |
![]() |
---|
Alur dan Syarat Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat OKI, Hari Pertama Dipenuhi Ratusan Orang |
![]() |
---|
Syarat Bayar PKB Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel 2024, Diskon 50 Persen Hingga Bebas Denda |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel 2024, Ini Syarat dan Dokumen Balik Nama Motor Serta Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.