Berita Viral

Alasan Subur Dibebaskan usai Curi Motor Demi Biaya Istri Melahirkan di Bogor, Dimaafkan Korban

Inilah alasan Subur (38) tersangka pencurian kendaraan roda dua di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor bebas restoratif justice

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Subur tersangka pencurian motor bebas lewat restoratif justice. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Subur (38), tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor bebas lewat restoratif justice.

Alasan Subur bisa bebas lantaran catatan kriminalnya bersih.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan, menurut warga di sekitar, Subur dikenal baik sehingga menjadi pertimbangan dalam penyelesaian dalam perkara ini.

"Jadi identifikasi yang kita lakukan terhadap masyarakat yang ada di sana bahwa memang beliau orang yang baik, sehingga kita menganggap, karena dibantu juga saksi korban ingin perkara ini tidak dilanjutkan dan memaafkan perbuatan dari tersangka," jelas Irwan.

Baca juga: Pekerjaan Orangtua Ibnu Aswan Sihotang Terpilih Paskibraka Nasional 2024, Tukang Becak dan IRT

Keputusan tersebut juga didasari upaya perdamaian yang dilakukan antara korban dan pelaku atas aksi pencurian yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.

"Alhamdulillah saksi korban merasa iba terhadap keberadaan tersangka, karena ternyata tersangka ini memiliki seorang istri yang sekarang sedang mengandung sembilan bulan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024). Dikutip dari Tribunnewsbogor.com.

Irwanuddin Tadjuddin mengungkapkan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Subur pun bukan dikarenakan pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curnamor).

Seorang tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor kini bebas lewat restoratif justice.
Seorang tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor kini bebas lewat restoratif justice. (Ig@undercover.id)

Akan tetapi, Subur melakukan pencurian tersebut karena ingin meringankan beban biaya persalinan istrinya yang sebentar lagi akan melahirkan.

Terlebih, kata dia, pencurian yang dilakukan oleh pelaku juga direnakan adanya kesempatan dalam memanfaatkan kelalaian dari korbannya.

"Terdorongnya juga tersangka melakukan pencurian ini sebenarnya itu semua karena tidak disengaja jadi beliau lagi mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor ini tiba-tiba di saat itu dia melihat ada motor terparkir dan ada kuncinya, sehingga saat itu dia timbul niat untuk melakukan pencurian," ungkapnya.

Setelah dinyatakan bebas, Irwanuddin Tadjuddin meminta Subur untuk melepas baju tahanan Kejari Kabupaten Bogor berwarna merah yang dikenakannya.

Seketika itu Subur langsung berlutut dan bersujud mengucapkan rasa syukurnya karena bisa kembali menghirup udara segar dan kembali berkumpul bersama keluarga kecilnya. 

Baca juga: Alasan Nur Huda Naik Motor Butut Datang ke Pelantikan Anggota DPRD Bantul, Menemani Sejak SMA

Baca juga: Kisah Anak Marbot Masjid Dapat Beasiswa Pendidikan di UID Ciamis, Hapal Alquran dan Berprestasi

Subur pun tak kuasa menahan air mata bahagianya dihadapan jajaran Kejari Kabupaten Bogor dan juga ayahnya, Marhadi.

Dalam kesempatan itu, Irwanuddin Tadjuddin pun meminta agar Subur tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Cari rezeki yang halal, semoga bapak selalu sehat, terus istrinya dapat lahiran nanti dengan selamat," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya diketahui jika Subur ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor demi biaya melahirkan istri.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved