Berita Viral
Alasan Subur Dibebaskan usai Curi Motor Demi Biaya Istri Melahirkan di Bogor, Dimaafkan Korban
Inilah alasan Subur (38) tersangka pencurian kendaraan roda dua di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor bebas restoratif justice
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Subur (38), tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor bebas lewat restoratif justice.
Alasan Subur bisa bebas lantaran catatan kriminalnya bersih.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan, menurut warga di sekitar, Subur dikenal baik sehingga menjadi pertimbangan dalam penyelesaian dalam perkara ini.
"Jadi identifikasi yang kita lakukan terhadap masyarakat yang ada di sana bahwa memang beliau orang yang baik, sehingga kita menganggap, karena dibantu juga saksi korban ingin perkara ini tidak dilanjutkan dan memaafkan perbuatan dari tersangka," jelas Irwan.
Baca juga: Pekerjaan Orangtua Ibnu Aswan Sihotang Terpilih Paskibraka Nasional 2024, Tukang Becak dan IRT
Keputusan tersebut juga didasari upaya perdamaian yang dilakukan antara korban dan pelaku atas aksi pencurian yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.
"Alhamdulillah saksi korban merasa iba terhadap keberadaan tersangka, karena ternyata tersangka ini memiliki seorang istri yang sekarang sedang mengandung sembilan bulan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024). Dikutip dari Tribunnewsbogor.com.
Irwanuddin Tadjuddin mengungkapkan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Subur pun bukan dikarenakan pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curnamor).
Akan tetapi, Subur melakukan pencurian tersebut karena ingin meringankan beban biaya persalinan istrinya yang sebentar lagi akan melahirkan.
Terlebih, kata dia, pencurian yang dilakukan oleh pelaku juga direnakan adanya kesempatan dalam memanfaatkan kelalaian dari korbannya.
"Terdorongnya juga tersangka melakukan pencurian ini sebenarnya itu semua karena tidak disengaja jadi beliau lagi mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor ini tiba-tiba di saat itu dia melihat ada motor terparkir dan ada kuncinya, sehingga saat itu dia timbul niat untuk melakukan pencurian," ungkapnya.
Setelah dinyatakan bebas, Irwanuddin Tadjuddin meminta Subur untuk melepas baju tahanan Kejari Kabupaten Bogor berwarna merah yang dikenakannya.
Seketika itu Subur langsung berlutut dan bersujud mengucapkan rasa syukurnya karena bisa kembali menghirup udara segar dan kembali berkumpul bersama keluarga kecilnya.
Baca juga: Alasan Nur Huda Naik Motor Butut Datang ke Pelantikan Anggota DPRD Bantul, Menemani Sejak SMA
Baca juga: Kisah Anak Marbot Masjid Dapat Beasiswa Pendidikan di UID Ciamis, Hapal Alquran dan Berprestasi
Subur pun tak kuasa menahan air mata bahagianya dihadapan jajaran Kejari Kabupaten Bogor dan juga ayahnya, Marhadi.
Dalam kesempatan itu, Irwanuddin Tadjuddin pun meminta agar Subur tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Cari rezeki yang halal, semoga bapak selalu sehat, terus istrinya dapat lahiran nanti dengan selamat," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui jika Subur ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor demi biaya melahirkan istri.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
| Pencuri Motor Terbakar di Surabaya, Berawal dari Polisi Coba Lepaskan Ikatan Pakai Korek Api |
|
|---|
| Sembuh dari Koma, Inilah Kegiatan Terbaru David Ozora Korban Dianiaya Mario Dandy, Dibuatkan Film |
|
|---|
| Sosok Muhammad Reza, Kepala SPPG-MBG Dihajar Wabup Pidie Jaya gegara Nasi Dingin, Usia 27 Tahun |
|
|---|
| Polisi Pangkat Aipda di Bandar Lampung Curi Mobil Polisi Pangkat AKP, Beraksi dengan Pecatan Polisi |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Wakil Bupati Pidie Jaya Ngamuk Hajar Ketua SPPG-MBG Gegara Temukan Nasi Basi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.