Begal di Lubuklinggau

Kompak Jadi 'Umpan' Begal, 2 Wanita Lubuklinggau Ngaku Terdesak Ekonomi, 1 Tersangka Masih 14 Tahun

Dua wanita di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi karena bersekongkol menjadi pelaku begal sadis.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Tersangka JA (14 tahun) dan Erika Saputra (24 Tahun) ditangkap polisi karena terlibat begal di Lubuklinggau. 

Kedua pelaku, Jisdalia dan Erika, mengakui telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), selanjutnya TSK dan Barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk di lakukan pemeriksaan secara intensif.

Hasil pemeriksaan tersangka Erika dan JA mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama tiga rekan lainnya, yaitu tersangka Raju (DPO) yang berperan menghadang korban dan merampas kunci motor korban

"Tersangka Nando (DPO) yang menghadang korban serta merampas sepeda motor korban, dan tersangka Iqbal (DPO) yang berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok sebelum merampas sepeda motor korban," ujarnya.

Kedua tersangka Erika dan JA dijanjikan oleh tersangka Raju (DPO) akan menerima bagian dari hasil pencurian sebesar Rp 500 ribu yang dibagi berdua.

"Namun mereka hanya menerima Rp 300 ribu dimana Erika menerima Rp 150 ribu dan JA menerima Rp 150 ribu," ungkapnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved