Pemilihan Walikota Palembang 2024

Tim Pemenangan Sebut PDIP Bakal Merapat ke Ratu Dewa-Prima Salam, Maju di Pilkada Palembang 2024

Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) menyebut jika PDIP bakal merapat untuk memastikan mereka maju di Pilkada Palembang 2024.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Dokumen
Kader PDIP Palembang menyaksikan Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024) yang disaksikan secara online di kantor PDIP Palembang, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) menyebut jika PDIP bakal merapat untuk memastikan mereka maju di Pilkada Palembang 2024.

Jika benar PDIP yang memiliki 5 kursi merapat, maka dipastikan Ratu Dewa-Prima Salam mencukupi syarat kursi untuk maju di Pilkada Palembang 2024, setelah sebelumnya didukung Gerindra yang memiliki 8 kursi.

Dengan 13 kursi, RDPS memastikan sudah memenuhi syarat, karena syarat minimal untuk maju di Pilkada Palembang 2024 ialah 10 kursi.

Ketua tim pemenangan Ratu Dewa, Ahmad Zulinto menyebut dukungan PDIP untuk Pilkada Palembang sudah final kepada Ratu Dewa Prima Salam.

"Iya sudah final sudah dirapatkan, tinggal menunggu SK rekomendasi partai saja dan baru akan diserahkan Senin (19/8/2024) mendatang," ujar Zulinto, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Ratu Dewa-Prima Salam Diprediksi Bakal Maju, PDIP dan Golkar Sulit Bersatu di Pilkada Palembang 2024

Baca juga: Baru Didukung Gerindra, Ratu Dewa-Prima Salam Optimis Berlayar di Pilkada Palembang 2024

Zulinto belum bisa memastikan penyerahan rekomendasi partai itu akan diberikan langsung oleh Ketum PDIP Megawati atau bukan.

Namun yang jelas sudah cukup syarat maju Pilkada Palembang karena cukup syarat dukungan parpol.

Setelah mendapat SK rekomendasi PDIP maka tim RDPS nantinya akan langsung deklarasi dan juga mendaftarkan diri ke KPU.

Namun waktu pasti deklarasi kapan, masih akan disesuaikan usai menerima SK rekomendasi partai, setelahnya baru mendaftarkan ke KPU.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved