Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim

630 Personil Gabungan Turun Saat Geledah Dua Rumah Mewah Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim

Tim Satgas Gabungan secara beruntun kembali melakukan pengeledahan dua buah rumah milik bos illegal mining inisial B

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ardani Zuhri
Tim Satgas Gabungan secara beruntun kembali melakukan pengeledahan dua buah rumah milik bos illegal mining inisial B yang berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, dan yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (14/8/2024). 

Untuk barang bukti sementara yang diamankan adalah masih berupa dokumen dan tiga alat berat. Sedangkan untuk personil yang dikerahkan dalam Satgas Gabungan ini sesuai dengan sprint sekitar 630 personil.

Sementara itu, menurut warga setempat yang tinggal di sekitar rumah bos Ilegal mining batubara tersebut, baik rumahnya yang berada di BTN Air Paku maupun rumahnya di Air Lintang bahwa bos illegal mining tersebut baru sekitar 2-3 tahun ini membeli rumah mewah tersebut.

Dan selama tinggal agak kurang bersosialisasi dengan masyarakat dan terkesan tertutup dan sering terlihat seperti dikawal. 

"Paling melihat ia keluar masuk rumah dengan kendaraan mewahnyo jenis Porshe, Robicon dan lain-lain. Kalu wongnyo belum pernah tejingok cuma tahu namonyo bae. Kami lah beberapa hari ini idak tejingok mobil keluar masuk, pecaknya katek wongnyo," ujar warga.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved