Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim
Rumah Sekaligus Kantor Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Digeledah Polisi
Tim gabung menggeledah rumah sekaligus kantor milik pengusaha tambang batubara ilegal berinisial B di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Muara Enim
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Tim gabung menggeledah rumah sekaligus kantor milik pengusaha tambang batubara ilegal berinisial B di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Selasa (13/8/2024).
Tim yang diterjunkan terdiri dari penyidik gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim.
Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, SIK, didampingi oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto SH, Dansubdenpom Muara Enim Letda Cpm Yanuar Rahman, SH, Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan SubDenpom Muara Enim dan di dampingi perangkat Desa Sleman dan Linmas.
Selama berlangsungnya penggeledahan dilakukan pengamanan dan penjagaan ketat dengan fokus pada pengumpulan barang bukti serta dokumen-dokumen tambahan.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penggeledahan di rumah sekaligus kantor ini merupakan bagian dari upaya tindak lanjut pengembangan dari pengusutan kasus tambang illegal.
Baca juga: 4 Korban Jembatan P6 Lalan Ambruk Ditemukan Tewas, Ada yang Mengapung 3 KM, 1 Orang Masih Dicari
Hal ini bertujuan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang telah menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Bahkan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA juga telah teridentifikasi oleh penyidik.
"Kegiatan kita hari ini fokus pada penggeledahan di salah satu rumah yang diduga dijadikan kantor terkait tambang ilegal, dan saat ini kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut. Dan mengimbau kepada pihak yang terlibat, khususnya saudara B, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib dan kami akan terus mencari hingga kasus ini tuntas," tegas Kapolres.
Dengan adanya penggeledahan ini, lanjut Kapolres, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.
Aparat penegak hukum juga memastikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mengamankan kekayaan negara dari kegiatan ilegal yang merugikan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tambang Batubara
muara enim
Polres Muara Enim
polda sumsel
AKBP Jhoni Eka Putra
Kapolres Muara Enim
Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto
Bobi Candra, Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 M |
![]() |
---|
Bobi Bos Tambang Ilegal di Muara Enim Dituntut 5 Tahun Penjara-Denda Rp 50 M, Minta Keringanan Vonis |
![]() |
---|
Siasat Bos Tambang Ilegal di Muara Enim, Sembunyikan Alat Berat di Hutan, Pelaku Punya 3 Rumah Mewah |
![]() |
---|
Penampakan 3 Rumah Mewah Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Digeledah Polisi, Pelaku Buron |
![]() |
---|
630 Personil Gabungan Turun Saat Geledah Dua Rumah Mewah Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.