Empat Anak Tewas Membusuk

Ingat Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayah Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya, dengan hukuman mati,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Xena Olivia
Terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (41). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya, dengan hukuman mati, 

Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.

Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.

"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi.

Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.

Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.

Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.

"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi.

Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved