Empat Anak Tewas Membusuk

Ingat Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayah Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya, dengan hukuman mati,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Xena Olivia
Terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (41). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya, dengan hukuman mati, 

Untuk diketahui, Panca Darmansyah (41), membunuh empat anak kandungnya di rumah kontrakan di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Minggu (3/12/2023).

Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Devi.

Laptop milik Panca Darmansyah (41) yang berisi pesan untuk istrinya, DM, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Panca terhadap empat anaknya dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Laptop milik Panca Darmansyah (41) yang berisi pesan untuk istrinya, DM, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Panca terhadap empat anaknya dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023). ((Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ))


 Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca dan istrinya, DM, masih berkomunikasi beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan melalui aplikasi WhatsApp.

"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.

Saat itu DM masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Sedangkan Panca berada di rumah kontrakan bersama keempat anaknya.

Hanya saja, Yossi tidak menjelaskan secara detail percakapan yang terjadi antara Panca dan istrinya.

Ia hanya menyebutkan komunikasi keduanya tidak berlanjut dan hal itu yang membulatkan niat Panca untuk membunuh anak-anaknya.

"Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya," ujar Yossi.

"Jadi kekesalan ini yang bersangkutan sampaikan yang menjadi motifnya. Rasa cemburu, rasa kekecewaan ya. Dan komunikasi ini tidak berjalan dengan tuntas dan terputus sehingga kemudian membulatkan tekad yang bersangkutan," imbuh dia.

Panca diduga telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.

Pasalnya, ia hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Yossi, Senin (11/12/2023).

Baca juga: "Tunggu Tanggal Mainnya", Pesan Ancaman Panca ke Istri Sebelum Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa

Pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved