Empat Anak Tewas Membusuk

Ingat Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayah Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya, dengan hukuman mati,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Xena Olivia
Terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (41). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya, dengan hukuman mati, 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh ayahnya sendiri kini memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya, dengan hukuman mati.

Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata Jaksa, dilansir dari Tribunjakarta.com.

Baca juga: Tangis Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pecah di TKP Lihat Bekas Coretan Anak di Dinding

Dalam tuntutannya, Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya.

Jaksa berpendapat tidak menemukan hal yang dapat meringankan hukuman Panca.

Terlebih, Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial DM.

"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya. 

Perbuatan terdakwa tidak berperi kemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. 

Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," ujar Jaksa.

Sementara itu, Amriyadi, kuasa hukum Panca Darmansyah menilai tuntutan hukuman mati untuk kliennya berlebihan.

"Kami juga sangat menyayangkan apa yang didakwakan JPU itu terlalu tinggi, karena pada prinsipnya, tidak ada seorang ayah yang tega membunuh empat anak kandungnya sendiri," ujar Amriyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024) dilansir dari Kompas.com.
 
Amriyadi mengatakan, kondisi kejiwaan Panca Darmansyah terganggu saat peristiwa pembunuhan itu.

"Dalam hal ini kami melihat ada keguncangan kejiwaan yang dialami ayah itu sendiri apabila dia melakukan (pembunuhan) itu. Inilah yang kami lihat dalam diri Panca, yaitu kejiwaannya itu yang tidak normal," imbuh dia.

Baca juga: Panca Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagarkasa Menyesal Tidak Ikut Mati, Meski 5 Kali Coba Bunuh Diri

Rencananya, tim kuasa hukum akan membuat pembelaan agar Majelis Hakim tidak memvonis Panca dengan hukuman mati.

"Jadi artinya kami akan buatkan pembelaan kepada Panca sendiri bahwa dia memang ini ada halusinasinya yang itu membuat dia melakukan (pembunuhan) itu," tambah dia.

Untuk diketahui, Panca Darmansyah (41), membunuh empat anak kandungnya di rumah kontrakan di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Minggu (3/12/2023).

Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Devi.

Laptop milik Panca Darmansyah (41) yang berisi pesan untuk istrinya, DM, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Panca terhadap empat anaknya dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Laptop milik Panca Darmansyah (41) yang berisi pesan untuk istrinya, DM, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Panca terhadap empat anaknya dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023). ((Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ))


 Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca dan istrinya, DM, masih berkomunikasi beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan melalui aplikasi WhatsApp.

"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.

Saat itu DM masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Sedangkan Panca berada di rumah kontrakan bersama keempat anaknya.

Hanya saja, Yossi tidak menjelaskan secara detail percakapan yang terjadi antara Panca dan istrinya.

Ia hanya menyebutkan komunikasi keduanya tidak berlanjut dan hal itu yang membulatkan niat Panca untuk membunuh anak-anaknya.

"Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya," ujar Yossi.

"Jadi kekesalan ini yang bersangkutan sampaikan yang menjadi motifnya. Rasa cemburu, rasa kekecewaan ya. Dan komunikasi ini tidak berjalan dengan tuntas dan terputus sehingga kemudian membulatkan tekad yang bersangkutan," imbuh dia.

Panca diduga telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.

Pasalnya, ia hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Yossi, Senin (11/12/2023).

Baca juga: "Tunggu Tanggal Mainnya", Pesan Ancaman Panca ke Istri Sebelum Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa

Pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.

Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.

Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.

"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi.

Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.

Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.

Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.

"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi.

Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved