Pilkada Muratara 2024
DPS Pilkada 2024 di Muratara 2024 Ditetapkan Sebanyak 141.175 Jiwa, Menurun dari DPT Pemilu 2024
Dari hasil pleno tersebut, daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Muratara 2024 ditetapkan sebanyak 141.175 jiwa.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pilkada 2024.
Dari hasil pleno tersebut, daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Muratara 2024 ditetapkan sebanyak 141.175 jiwa.
"Pleno hasil pemuktahiran sudah dilaksanakan, diketahui DPS Pilkada Muratara 2024 sebanyak 141.175 pemilih," kata Ketua KPU Muratara, Heriyanto, dikutip Selasa (13/8/2024).
Jumlah DPS Pilkada Muratara 2024 sebanyak 141.175 jiwa tersebut terdiri dari 71.202 laki-laki dan 69.973 perempuan.
Jumlah DPS Pilkada Muratara 2024 ini menurun dari DPT Pemilu 2024 dengan selisih 1.094 jiwa.
Bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara sebanyak 142.269 jiwa.
"Kalau disandingkan dengan DPT Pemilu 2024 ini tadi memang DPS Pilkada ini menurun, ada selisih 1.094 jiwa," ujar Heriyanto.
Meski begitu, kata dia, DPS ini bersifat sementara karena nantinya ada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"DPS ini bersifat sementara, belum tetap, bisa bertambah bisa berkurang. Setelah DPS ini nanti ada namanya DPSHP, hasil perbaikan untuk kemudian menjadi DPT," terang Heriyanto.
Dia menambahkan, untuk Pilkada Muratara 2024 terdapat 316 tempat pemungutan suara (TPS).
Jumlah TPS tersebut bertambah dari sebelum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Hasil pemetaan kita sebelum coklit ada 310 TPS se-Kabupaten Muratara, namun setelah coklit ternyata terjadi penambahan 16 TPS menjadi 316," katanya.
Baca juga: 5 Kali Maling Motor dan Bobol Rumah Warga, Remaja 17 Tahun di Muratara Ditangkap Polisi
Baca juga: PKB Usung Devi Suhartoni-Junius Wahyudi di Pilkada Muratara 2024, Petahana Didukung 5 Partai 8 Kursi
Berikut ini daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di 7 kecamatan se-Kabupaten Muratara:
Kecamatan Rupit terdiri dari 17 desa/kelurahan, 57 TPS, jumlah pemilih sementara 27.044 jiwa.
Kecamatan Rawas Ulu terdiri dari 17 desa/kelurahan, 55 TPS, jumlah pemilih sementara 25.375 jiwa.
Kecamatan Nibung terdiri dari 11 desa/kelurahan, 41 TPS, jumlah pemilih sementara 19.620 jiwa.
Kecamatan Rawas Ilir terdiri dari 13 desa/kelurahan, 51 TPS, jumlah pemilih sementara 20.842 jiwa.
Kecamatan Karang Dapo terdiri dari 9 desa/kelurahan, 34 TPS, jumlah pemilih sementara 15.463 jiwa.
Kecamatan Karang Jaya terdiri dari 15 desa/kelurahan, 54 TPS, jumlah pemilih sementara 23.556 jiwa.
Kecamatan Ulu Rawas terdiri dari 7 desa/kelurahan, 24 TPS, jumlah pemilih sementara 9.275 jiwa.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung bersama saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Hasil Real Count KPU Pilkada Musi Rawas Utara 2024, Jumlah C Hasil Masuk Sudah 97 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Muratara Ingatkan Kades Tak Netral di Pilkada Terancam Pidana, Minta Warga Jangan Ragu Lapor |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Alasan Letuskan Senjata Saat Ricuh Debat Pilkada Muratara, Pelaku Kericuhan Diburu |
![]() |
---|
Buntut Ricuh di Debat Pertama, Ketua Tim Paslon Bupati Muratara Tandatangani 4 Kesepakatan |
![]() |
---|
Ricuh Debat Pilkada Muratara Berujung Laporan Polisi, Simpatisan Ngaku Wajahnya Dipukul Berkali-kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.