Pilkada Muratara 2024

DPS Pilkada 2024 di Muratara 2024 Ditetapkan Sebanyak 141.175 Jiwa, Menurun dari DPT Pemilu 2024

Dari hasil pleno tersebut, daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Muratara 2024 ditetapkan sebanyak 141.175 jiwa. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rahmat Aizullah
Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto menandatangani berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS Pilkada Muratara 2024. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pilkada 2024. 

Dari hasil pleno tersebut, daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Muratara 2024 ditetapkan sebanyak 141.175 jiwa. 

"Pleno hasil pemuktahiran sudah dilaksanakan, diketahui DPS Pilkada Muratara 2024 sebanyak 141.175 pemilih," kata Ketua KPU Muratara, Heriyanto, dikutip Selasa (13/8/2024). 

Jumlah DPS Pilkada Muratara 2024 sebanyak 141.175 jiwa tersebut terdiri dari 71.202 laki-laki dan 69.973 perempuan. 

Jumlah DPS Pilkada Muratara 2024 ini menurun dari DPT Pemilu 2024 dengan selisih 1.094 jiwa.

Bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara sebanyak 142.269 jiwa. 

"Kalau disandingkan dengan DPT Pemilu 2024 ini tadi memang DPS Pilkada ini menurun, ada selisih 1.094 jiwa," ujar Heriyanto

Meski begitu, kata dia, DPS ini bersifat sementara karena nantinya ada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"DPS ini bersifat sementara, belum tetap, bisa bertambah bisa berkurang. Setelah DPS ini nanti ada namanya DPSHP, hasil perbaikan untuk kemudian menjadi DPT," terang Heriyanto

Dia menambahkan, untuk Pilkada Muratara 2024 terdapat 316 tempat pemungutan suara (TPS). 

Jumlah TPS tersebut bertambah dari sebelum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

"Hasil pemetaan kita sebelum coklit ada 310 TPS se-Kabupaten Muratara, namun setelah coklit ternyata terjadi penambahan 16 TPS menjadi 316," katanya.

Baca juga: 5 Kali Maling Motor dan Bobol Rumah Warga, Remaja 17 Tahun di Muratara Ditangkap Polisi

Baca juga: PKB Usung Devi Suhartoni-Junius Wahyudi di Pilkada Muratara 2024, Petahana Didukung 5 Partai 8 Kursi

Berikut ini daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di 7 kecamatan se-Kabupaten Muratara:

Kecamatan Rupit terdiri dari 17 desa/kelurahan, 57 TPS, jumlah pemilih sementara 27.044 jiwa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved