Maling di Posko KKN Musi Rawas Ditangkap
Lagi Tidur Nyenyak di Pondok, Maling di Posko KKN Desa Taba Tengah Musi Rawas Ditangkap Polisi
Yayan (21 tahun) pelaku pencurian di Posko KKN Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Yayan (21) pelaku pencurian barang posko mahasiswa yang melaksanakan KKN di Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Musi Rawas saat diamankan Tim Reskrim Polsek Terawas.
Di bagian jendela tersebut, terdapat bekas congkelan di bagian jendela. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang jika ditafsirkan sekira Rp34,8 juta.
Setelah itu, mahasiswa tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Musi Rawas dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tags
Maling di Posko KKN Musi Rawas Ditangkap
Maling
KKN
Berita Musi Rawas
Berita Regional
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Maling di Posko KKN Musi Rawas Ditangkap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.