Maling di Posko KKN Musi Rawas Ditangkap

Lagi Tidur Nyenyak di Pondok, Maling di Posko KKN Desa Taba Tengah Musi Rawas Ditangkap Polisi

Yayan (21 tahun) pelaku pencurian di Posko KKN Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Yayan (21) pelaku pencurian barang posko mahasiswa yang melaksanakan KKN di Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Musi Rawas saat diamankan Tim Reskrim Polsek Terawas. 

Di bagian jendela tersebut, terdapat bekas congkelan di bagian jendela. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang jika ditafsirkan sekira Rp34,8 juta.

Setelah itu, mahasiswa tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Musi Rawas dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved