Maling di Posko KKN Musi Rawas Ditangkap
Fakta 2 Posko KKN yang Disatroni Maling di Musi Rawas, Ternyata Pelakunya Berbeda, Orang Kampung
Dua posko KKN di Kecamatan Selangit Musi Rawas yang dibobol oleh maling ternyata dilakukan oleh orang berbeda.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Dua posko KKN di Kecamatan Selangit Musi Rawas yang dibobol oleh maling ternyata dilakukan oleh orang berbeda.
Hal tersebut terungkap setelah polisi menangkap salah satu pelaku pembobolan posko KKN tersebut.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengingatkan kepada pelaku pembobol posko KKN Mahasiswa di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit yang masih buron untuk menyerahkan diri atau ditindak tegas.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil membekuk 1 tersangka pembobol posko KKN Mahasiswa Universitas Bina Insan (Univ BI), sedangkan satu tersangka lainnya kini masih dalam pengejaran.
Selain mengejar satu pelaku yang masih buron.
Polisi juga masih mengejar pelaku pembobolan posko KKN yang di lokasi berbeda.
Menurutnya, tersangka yang berhasil dibekuk adalah Jingga, remaja berusia 19 tahun warga Kampung 5 Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit. Sedangkan rekannya yang buron adalah SN (19) yang juga warga Desa Muara Nilau.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi mengatakan, aksi pencurian di posko KKN mahasiswa Univ BI Lubuklinggau di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit, dilakukan oleh 2 orang.
"Dua orang pelakunya, 1 pelaku diamankan yakni Jingga (19) dan 1 pelaku berinisial S (19) masih buron," kata Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi dalam pres releasenya pada Senin (29/07/2024).
Baca juga: Breaking News: Maling di Posko KKN Selangit Musi Rawas Ditangkap, Ternyata Pelaku Warga Setempat
Baca juga: Hobi Miras dan Orgen Tunggal Alasan Jingga Maling di Posko KKN Selangit Musi Rawas Dekat Rumahnya
Tersangka Jingga, diamankan di depan rumah seorang warga di Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit pada Minggu (28/07/2024) sekira pukul 02.30 Wib. Sedangkan tersangka S, saat dilakukan pengerebekan di rumahnya tidak ada di rumahnya.
"Kami akan kejar. Saya himbau kepada keluarga tersangka S, karena keluarganya sudah kami datangi agar menyerahkan S secara koperatif, apabila tidak maka kami akan tindak dengan tegas dan terukur," tegas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya tidak pernah main-main untuk tindak pidana, pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila ada sesuatu hal yang melanggar norma hukum, norma agama dan normal sosial di masyarakat.
Dijelaskan Kapolres, sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka sedang pesta di orgen tunggal.
Namun, karena tidak memiliki uang untuk membeli minuman keras (Miras), akhirnya keduanya bersekongkol untuk melakukan aksi pencurian
"Mereka bersekongkol dan melihat peluang ada di Kantor Desa, dan tersangka ini paham ada mahasiswa KKN," ucap Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.