Maling di Posko KKN Musi Rawas Ditangkap
Lagi Tidur Nyenyak di Pondok, Maling di Posko KKN Desa Taba Tengah Musi Rawas Ditangkap Polisi
Yayan (21 tahun) pelaku pencurian di Posko KKN Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Yayan (21 tahun) pelaku pencurian di Posko KKN Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi, Kamis (8/8/2024).
Saat ditangkap, Yayan sedang tidur nyenyak di pondok persembunyiannya di Desa Taba Tengah.
Dia dicari polisi karena mencuri barang milik mahasiswa Universitas Bina Insan (Unib BI) Lubuklinggau yang melaksanakan KKN di Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Musi Rawas.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan tersebut bermula setelah anggota mendapat laporan dari mahasiswa yang melaksanakan KKN di Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, terkait aksi pencurian yang dialami beberapa hari yang lalu.
Setelah mendapat laporan, kemudian anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan untuk mengetahui identitas tersangka.
Hingga akhirnya, anggota pun mendapat informasi identitas tersangka.
Kemudian tepatnya pada Kamis (08/08/2024), anggota mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.
Kemudian sekira pukul 13.30 Wib, dipimpin langsung Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah beserta Kanit Res, IPDA Ihsan Setiawan dan anggota langsung menggerebekan pondok tempat persembunyian pelaku di wilayah Desa Taba Tengah.
Akhirnya, pelaku atas nama Yayan berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat sedang tidur di dalam pondok.
Kemudian, pelaku langsung di bawa ke Polsek STL ULu Terawas untuk di ambil keterangan sementara, selanjutnya langsung di serahkan ke unit Pidum Polres Mura.
Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Jumat (26/07/2024) sekira pukul 03.30 WIB di Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Musi Rawas.
Kejadian bermula, pada Kamis (25/08/2024) sekira pukul 23.30 Wib, para mahasiswa baru selesai menyelesaikan rapat program kerja KKN di rumah warga yang dijadikan posko KKN tepatnya Dusun III Desa Taba Tengah.
Kemudian, mahasiswa tersebut kembali ke ruangan masing-masing untuk beristirahat. Namun, ada beberapa mahasiswa yang berkumpul dan bermain game sampai pukul 02.00 Wib.
Lalu, sekira pukul 04.00 Wib salah satu mahasiswa membangunkan mahasiswa lainnya, dan memberitahukan bahwa handphone milik rekannya sudah tidak ada alias hilang.
Selanjutnya, 3 mahasiswa pria bersama-sama mengecek bagian belakang dan mendapati 1 unit Laptop miliknya juga hilang. Lalu mahasiswa tersebut mengecek bagian belakang rumah dan mendapati bagian Pintu WC sudah terbuka dan melihat bagian jendela sudah terbuka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.