Penimbunan BBM di Ogan Ilir
Buntut Penimbunan BBM Oleh Operator, Pertamina Beri Sanksi ke SPBU 24.306.26 Ogan Ilir
Pertamina memberi sanksi ke SPBU 24.306.26 di Kabupaten Ogan Ilir terkait ulah seorang operatornya yang terlibat penimbunan BBM.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Adapun tersangka yang diamankan yakni berinisial AR (57 tahun) warga Tanjung Batu dan AP (20 tahun) warga Indralaya.
Tersangka AR melakukan penimbunan BBM dengan menggunakan sebuah mobil yang dimodifikasi.
Muatan mobil Toyota Agya didesain untuk diisi 12 jerigen dengan kapasitas masing-masing 35 liter.
"Jadi tersangka juga memasang pompa elektrik yang terhubung ke jerigen dan mengisi BBM secara berulang-ulang. Ada upaya menghindari kecurigaan masyarakat," terang Bagus.
BBM tersebut dijual tersangka AR di lingkungan tempat tinggalnya di Tanjung Batu.
Sementara tersangka AP sebagai operator SPBU disebut turut membantu praktik penimbunan BBM.
Kedua tersangka diamankan di salah satu SPBU di Indralaya saat sedang melakukan transaksi jual-beli bahan bakar.
Keduanya diamankan beserta barang bukti jerigen berisi bahan bakar, mobil modifikasi dan handphone untuk transaksi.
"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Bagus.
Polisi terus mendalami perkara ini terkait kemungkinan ada tersangka lain yang ikut terlibat.
"Jika ada pelaku lain, akan kami tidak tegas. Proses hukum," kata Bagus kembali menegaskan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Briptu Rizka Sintiani Istri Brigadir Esco Kini Ditetapkan Tersangka Kematian Suami di Lombok Barat |
![]() |
---|
Tangis Penyesalan Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo di Depan Istri Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Motif FT Sebar Video Anggota DPRD Gorontalo Sesumbar Rampok Uang Negara, Ngotot Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Sosok FT, Wanita Rekam Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo akan Rampok Uang Negara, Diduga Selingkuhan |
![]() |
---|
Pengakuan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Mabuk Miras Sebut Rampok Uang Negara Biar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.