Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Nasib Erintuah Damanik Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Bunuh Dini Sang Kekasih, Bakal Diperiksa MA

Pihak Mahkamah Agung (MA) bakal segera memeriksa majelis hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari kasus dugaan penganiayaan Dini Sera..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK / KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Erintuah Damanik (Kiri) Hakim yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur (Kanan). Kini Nasib Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera, Bakal Segera Diperiksa MA 

Ronald Tannur Tak Minta Maaf

Dalam kesempatan sebelumnya, Dimas Yemahura juga mengungkap jika hingga saat ini Ronald Tannur tak pernah meminta maaf.

"Gak pernah. Minta maaf juga belum pernah. Mau di media atau di rumah juga belum ada," kata Ujang saat ditemui awak media usai melakukan komunikasi dengan anggota Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024) dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Keluarga Dini Tak Pernah Dapat Maaf dari Ronald Tannur, Singgung Hakim Bebaskan Pelaku: Mana Hati

Baca juga: Bukan Dianiaya Gregious Ronald Tannur, Hakim Sebut Dini Sera Afrianti Tewas Imbas Konsumsi Miras

Ujang, ayah korban juga turut merespons soal hasil putusan yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya.

Dimana, Ujang bersama keluarga tidak terima dengan putusan bebas tersebut dan menilai apa yang dijatuhkan majelis hakim tidak masuk akal.

"Kalau bapak minta keadilan aja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjut. (Minta) Dihukum yang bersangkutan begitu aja," kata dia.

"Ya kalau mendengar tanggapan Hakim yang begitu jelas ya, mau disidang vonis bebas, 12 tahun vonis bebas kan gak masuk di akal," sambung Ujang.

Ujang Suherman, ayah Dini Sera Afrianti sebut Keluarganya Tak Pernah Dapat Maaf dari Ronald Tannur, Singgung Hakim Bebaskan Pelaku
Ujang Suherman, ayah Dini Sera Afrianti sebut Keluarganya Tak Pernah Dapat Maaf dari Ronald Tannur, Singgung Hakim Bebaskan Pelaku (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Lebih lanjut, Ujang juga membeberkan respons dirinya saat mendengar hasil putusan.

Ujang mengaku terkejut, dan berharap agar segala pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dibukakan hati nuraninya.

"Bapak sebagai orang tua yang bodoh lah, udah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar. Ya mudah-mudahan hati nuraninya dibukakan lah gitu," tandas dia.


Curiga Hakim Disogok

Ia juga mengungkap adanya unsur melanggar Kode Etik yang dilakukan majelis hakim.

"Anak saya dibunuh, tapi Ronald Tannur Bebas. Dia kan punya uang disogok kali hakimnya," kata Ujang dilansir dari tayangan youtube Deddy Corbuzier, Selasa (30/7/2024).

Ia juga menuturkan bahwa biaya untuk visum jasad putrinya tak ditanggung oleh Pengadilan, melainkan semua ditanggung Dimas, kuasa hukumnya.

"Biaya di rumah sakit dan jenazahnya itu sampai sekarang dibiayain Dimas, sampai sekarang," ujar Ujang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved