Kasus Vina Cirebon

Dikawal 4 Orang, Aep Menangis Temui Ayahnya di Rumah Dedi Mulyadi Tengah Malam : Kudu Kumaha Atuh

Diam-diam Aep ternyata mendatangi sang ayah Rudi Pelor di kediaman Dedi Mulyadi.Adapun Aep menangis dipelukan sang ayah cukup lama.

|
Editor: Moch Krisna
Tribunnewsbogor
AEP Dicurigai Sebagai Pelaku Sebenarnya di Kasus Vina, Analisa Mantan Kabareskrim 

Reaksi Dedi Mulyadi

Sementara Dedi Mulyadi menanggapi hal itu, ia pun menantang akan membuka bukti-bukti.

"Ep aku ni orang tua loh, kita tunggu aja, nanti aku bawa aspek yang aku punya kamu gak bisa apa-apa lagi loh, tapi gak akan aku keluarin sekarang," kata Dedi Mulyadi lewat Instagramnya, Rabu (31/7/2024).

"Jadi yang saling membantah, nanti aku bawa dokumennya," imbuhnya.

Dedi Mulyadi mengatakan ia tak berniat membuat Aep di pidana, namun dirinya hanya mengingkan ketujuh terpidana bebas dari jeratan hukuman.

"Saya tidak ingin membuat Aep di pidana tapi satu Ep, saya ingin membuat tujuh orang di bebaskan dari penjara," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved