Kasus Vina Cirebon

Reza Indragiri Minta Maaf Salah Sangka ke Iptu Rudiana di Kasus Vina, Farhat Abbas Bereaksi

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel meminta maaf pada Iptu Rudiana salah sangka namun mempertanyakan soal laporan palsu kasus Vina Cirebon

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
Reza Indragiri saat jadi ahli di sidang PK Saka Tatal. Minta Maaf salah sangka ke Iptu Rudiana 

"Salah menganggap Iptu Rudiana sosok yang menjahati masyarakat, salah bagi saya memandang Iptu Rudiana sebagai potret penegakan hukum yang menyusahkan lembaganya sendiri," ujar Reza.

"Salah bagi saya menyimpulkan bahwa Iptu Rudiana melanggar sekian banyak poin dalam kode etik profesi Polri. Atas dasar itu dengan kerendahan hati berbasis pada simpulan Mabes Polri hasil pemeriksan Propam dan Irwasum saya dengan kerendahan hati menghaturkan permintaan maaf kepada Iptu Rudiana selaku personel Polri," sambung Reza.

Namun terkait pertanyaan Farhat, Reza berujar membuat laporan palsu, menyiksa terperiksa, kehilangan objektifitas akibat konflik kepentingan merupakan pelanggaran Kode Etik Polri.

Mendengar itu, Farhat Abbas bereaksi.

"Bapak minta maaf ke Pak Rudiana karena dianggap benar?" tutur Farhat.

Reza kembali menjelaskan bahwa dirinya berlandaskan hasil kesimpulan Mabes Polri.

Dimana Propam dan Irwasum telah memeriksa Iptu Rudiana.

"Berdasakarkan Propam dan Irwasum tidak melanggar etik apapun. Saya secara fair, sebagai orang yang bisa salah telah berprasangka sekian banyak, saya memilih untuk meminta maaf daripada disomasi, lebih baik sebagai warga negara baik secra rendah hati mengajukan permohonan maaf terlebih dahulu," katanya.

Farhat kembali mempertanyakan pernyataan Reza Indragiri.

Ia menganggap ucapan pakar psikologi forensik itu sedang menyindir Polri.

"Sebelum ahli minta maaf meski saya anggap menyindir kalau benar menyindir Polri kalau benar dia tidak salah," kata Farhat.

Tetapi jawaban Farhat langsung ditegur majelis hakim.

Hakim menjelaskan bahwa ahli memiliki dua jawaban terhadap pertanyaan penasehat huku,.

"Jangan dikatakan ahli menyindir, kita enggak tahu. Karena ahli tak tahu mana yang benar maka ada dua jawaban. Jangan menyimpulkan ahli menyindir nanti berita kemana-mana yang terpojok ahlinya padahal kita meminta keterangan berdasarkan keahlian jangan dipojokkan ahlinya," jelas hakim.

"Saya menyampaikan sanggahan penasehat hukum salah membaca gestur saya. Saya diangkat sumpah ya itu yang saya sampaikan, kalau penasehat hukum bilang menyindir itu tafsiran beliau," sambungnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved