Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Nama Lengkap 7 Anggota Brimob di Dalam Mobil Rantis Lindas Affan Kurniawan, Bripka Rohmat Jadi Sopir
Identitas lengkap 7 anggota brimob yang melindas driver ojol Affa Kurniawan di Pejompongan diungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Identitas lengkap 7 anggota brimob yang melindas driver ojol Affa Kurniawan di Pejompongan diungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Setelah Irjen Asep Edi Suheri menerimta tuntutan para demonstran salah satunya terkait menyebutkan nama nama para tersangka.
Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Adapun ketujuhnya dipastikan resmi diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Berikut peran tujuh anggota Brimob
- Kompol Cosmas Kaju Gae: duduk di sebelah pengemudi dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan.
- Bripka Rohmat: memegang kendali kemudi rantis.
- Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, merupakan para personel yang duduk di belakang.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menegaskan tujuh anggota Brimob terduga pelaku penabrakan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas, terbukti melanggar etik.
Atas hal tersebut, ketujuhnya ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus selama 20 hari ke depan.
Ketujuh anggota Brimob yang sebelumnya diamankan yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
"Mulai hari ini, kami lakukan patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang terduga pelanggar," ujar Abdul Karim, dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025) melansir dari Wartakotalive.com.
Ia belum menyampaikan ketujuh polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Pejompongan
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Nama 7 Anggota Brimob
Affan Kurniawan
Irjen Asep Edi Suheri
Pekerjaan Mercy Jasinta, Penggalangan Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Punya Jabatan di NTT |
![]() |
---|
Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi, Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri |
![]() |
---|
Susno Duadji Heran Hukuman Bripka Rohmat Didemosi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas: Kok Sampai Begini |
![]() |
---|
Alasan Hakim Ringankan Hukuman Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Driver Ojol Hingga Tewas |
![]() |
---|
Tangis Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Ojol Hingga Tewas: Kami Hanya Andalkan Gaji Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.