Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Menkuham Yasonna Laoly Persilahkan Kejaksaan Ajukan Cekal Gregorius Ronald Tannur, Langsung Saja

Menkumham Yasonna Laoly mempersilahkan Kejaksaan terkait upaya cegah dan tangkal (Cekal) terhadap Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI Edward T

Editor: Moch Krisna
Tribun Jatim/Toni Hermawan
Potret Gregorius Ronald Tanur (31) kini divonis bebas sebagai pembunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29). Hakim Sebut korban tewas karena konsumsi miras, bukan dianiaya oleh anak Anggota DPR. 

Sebab, hakim justru menyatakan korban meninggal karena alkohol, padahal aksi penganiayaan Ronald merupakan fakta pidana yang terjadi.

"Jelas ini fakta yang perkara pidananya mutlak, kan aneh kalau hakim menyatakan cuman gara-gara penyebab sah yang bersangkutan meninggal karena alkohol," ujar Sahroni.

Karena itu, ia menilai hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur adalah orang-orang sakit.

Sahroni bahkan curiga para hakim tidak memiliki TV dan HP yang memadai untuk melihat bukti CCTV kejadian.

"Itu yang sampai hari ini saya bilang tiga hakim yang memutuskan vonis bebas, mereka sakit semua," tegas Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni mengaku ia dan rekan-rekannya di Komisi III DPR RI malu karena vonis yang dijatuhkan jauh dari temuan forensik.

Karena itu, ia mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

"Malu kami di Komisi III mendengarnya. Maka jelas, diduga kuat semua hakimnya ‘bermain’, terlihat dari putusannya yang tidak berdasar, jauh dari temuan forensik," ujar Sahroni.

"Jadi, kami minta Jaksa Agung ajukan kasasi. MA juga periksa itu ketiga hakimnya dan proses seadil-adilnya. Enggak bener semua itu," ujar dia.

Kronologi Kejadian

Kasus penganiayaan yang menyebabkan Dini tewas,berawal saat Ronald dan korban makan malam di kawasan Lakarsantri, Surabaya, Selasa (3/10/2023), sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah itu keduanya pergi ke tempat karaoke di sekitar Jalan Mayjen Jonosewojo, setelah dihubungi oleh rekannya.

Mereka tiba pukul 21.00 WIB dan bergabung dengan tujuh rekannya untuk karaoke dan minum minuman keras.

Pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, Ronald dan kekasihnya terlibat cekcok dan sempat disaksikan oleh petugas yang ada di lokasi kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved